Daftar Nama - nama STR Bidan PNBP Tahap 4 Mtkp Sumut

Daftar Nama - nama STR Bidan PNBP Tahap 4 
Mtkp Sumut
1 Puspita Indah Siregar Pintulangit 26/01/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
2 Ratih Gita Sari Tangsi Manunggang 27/10/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
3 Reni Zulianti Ujunggading 04/05/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
4 Rennita Pratiwi Hajoran 24/01/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
5 Rika Yana Harahap Aek Bargot 24/12/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
6 Rizki Syahnisa Harahap Padangsidimpuan 25/01/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
7 Misra Khairani Harahap Padangsidimpuan 31/08/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
8 Nurhazizah Hasibuan Pudun Jae 11/09/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
9 Novitayanti Sebakul 11/11/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
10 Rosidah Koto Boru 7/08/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
11 Rodiah Sumiati Harahap Pagaran Batu 10/07/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
12 Juliana Sari Daeng Situmba 07/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
13 Khoirun Nisa Gunung Tua 02/09/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
14 Epti Darmayanti Hsb Rondaman 05/07/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
15 Suci Sri Rizki P.Sidempuan 14/10/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
16 Ismayanti Hasibuan Unterudang 14/01/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
17 Juli Damayanti Padangsidimpuan 15/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
18 Israwati Tanjung Sinabongan 27/04/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
19 Lanniary Daulay Hadungdung Aek Rampa 08/10/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
20 Kiki Wirdaningsih. A Limbur Merangin 26/07/1989 Akbid Mitra Syuhada PSP
21 Masna Dewi Hara Harahap Jambi 26/10/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
22 Masrona Aek Mata 01/08/1988 Akbid Mitra Syuhada PSP
23 Melia Shintia Mutiara Pohan Pasar Ujung Batu 12/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
24 Musdalipah Sebakul 06/11/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
25 Mutiah Romadona Kotanopan 21/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
26 Nelly Andriani Lumbandolok 12/04/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
27 Norayanti Hasibuan Unterudang 26/09/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
28 Nuraini Sibolga 18/02/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
29 Yuni Herlina Sinaga Parandolok 16/01/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
30 Yermina Giawa Lobu Uhom 01/01/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
31 Eka Trisnawati Sibuea Sibuluan I 03/09/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
32 Donna Maya Sari Kayujati 18/03/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
33 Elvi Efridayanti Siregar Desa Karang Jaya 10/01/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
34 Elvianora Pulungan Pardomuan 13/01/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
35 Elti Gantina Siregar Lobu Sipange Hoiri Tunnisah Akbid Mitra Syuhada PSP
36 Endang Hamdi Nengsih Limbur Merangin 06/03/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
37 Halimatussa'diah Padangsidimpuan 15/10/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
38 Fitriani Panyabungan 20/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
39 Dina Mariana Manurung Sionggoton 01/08/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
40 Eva Helma Harahap Sibatuloting 14/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
41 Ernita Darleni Ritonga Padangsidimpuan 24/01/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
42 Hapipah Rumbio 11/05/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
43 Hoiritunnisah Rantopanjang 12/09/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
44 Hetti Vindawani Batahan 26/04/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
45 Indah Oktaviani Ujunggurap 30/05/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
46 Ika Syafrita Daulay Padangsidimpuan 25/08/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
47 Irma Suryani Rangkuti Tarlola 13/06/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
48 Indah Sri Utari Lubis Padangsidimpuan 14/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
49 Sindang Suheni Tamiang 06/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
50 Siti Amnah Ritonga Padangbalangka 02/01/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
51 Siti Handayani Hutaimbaru 05/08/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
52 Sri Dayanti Beringin Sari 02/11/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
53 Sangkot Nurjamilah Hutalombang 13/12/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
54 Darni Hasibuan Padangri 10/08/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
55 Nurhafsah Rambe Padangsidimpuan 05/12/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
56 Pebri Herpita Pasaman Barat 01/02/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
57 Rani Apriani Sinunukan II 18/04/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
58 Putri Novita Rizkina Sibuhuan 12/11/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
59 Shohiha Alwardani Hsb Lubuk kapundung 22/08/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
60 Siti Masniari Harahap Tobing Julu 11/04/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
61 Verawati Jakarta 11/11/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
62 Sri Rahayu Sikara-kara 12/11/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
63 Sarro Pakpahan Simandalu 15/05/1993 Akbid Mitra Syuhada PSP
64 Seri Kesuma Hutagodang Muda 27/09/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
65 Yeni Novita Purnama Sari Srg Tanjung Morang 16/06/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
66 Yuni Amanda Harahap Padangsidimpuan 29/09/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
67 Rosidahannum Pulopadang 27/08/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
68 Anni Kholilah Lubis Siabu Tapanuli Selatan 11/10/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
69 Dahlia Daulay Bulu Gading 13/09/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
70 Azthi Defiani Jakarta 11/02/1993 Akbid Mitra Syuhada PSP
71 Habibah Sibuhuan 31/01/1989 Akbid Mitra Syuhada PSP
72 Rowenti Tj. Betung 16/01/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
73 Darliana Desa Baru 02/03/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
74 Lia Anjelina Sinunukan II 06/11/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
75 Lisa Riati Yayuk Suseno T Padangsidimpuan 28/08/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
76 Adelina Fitri Tanjung Padangsidimpuan 11/05/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
77 Arifah Fitria Daulay Paringgonan 07/04/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
78 Azani Maisarah Gunungtua 04/01/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
79 Ema Ratna Limbur Merangin 14/12/1988 Akbid Mitra Syuhada PSP
80 Al Ainaa Hanum Hasibuan Sialagundi 28/10/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
81 Ade Fitri Harahap Gunungtua 28/10/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
82 Aisah Murni Pasar Binanga 10/06/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
83 Lenni Marlina Sibustak 10/07/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
84 Isna Eriana Dalimunthre Padangsidimpuan 01/09/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
85 Astihana Siregar Aek Bayur 24/10/1991 Akbid Mitra Syuhada PSP
86 Nuradawiyah Siregar Batangbaruhar Julu 29/05/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
87 Nikmah Muara Batang Angkola 16/05/1990 Akbid Mitra Syuhada PSP
88 Siti Rahma Hasibuan Sibuhuan 18/02/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
89 Riri bayani Saragi Medan 16/10/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
90 Dewi Sartika Hasibuan Padangsidimpuan 07/03/1993 Akbid Mitra Syuhada PSP
91 Yusriani Tanjung Sialalng 12/02/1992 Akbid Mitra Syuhada PSP
92 Ummi Kalsum Harahap Padanggarugur Julu 26/04/1988 Akbid Mitra Syuhada PSP
93 Deli Yumita Siregar Lingga Tiga 16/12/1989 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
94 Dewiman Zebua Rawang 25/12/1989 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
95 Eka Purnamasari Ajamu 16/09/1990 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
96 Nursyahid Siregar Batang Pane 14/05/1990 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
97 Yenny Priwati Panjaitan Pematang Siantar 19/01/1991 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
98 Rini Sitorus Desa Gajah 08/07/1990 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
99 Sukianti Malindo 23/07/1989 Akademi Kebidanan Budi Mulia Medan
100 Rimma Uli Sirait Kuala Beringin 22/01/1993 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
101 Triany Gultom Pematang Siantar 15/05/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
102 Seniman Zai Maliwa'a 27/06/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
103 Sitiba Laia Hiliwaebu 04/01/1990 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
104 Kristi Novalina Nadeak Medan 05/09/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
105 Libra Omega Capah Payung Sekaki 30/09/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
106 Heldinar Romauli Purba Gempolan 04/03/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
107 Heri Agustari Sembiring Kedeberek 07/08/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
108 Devi Mastriyanti Saragih Afdeling VI SRO 09/09/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
109 Nuraini Lumbantua 29/07/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
110 Nelly Dormian Medan 18/05/1983 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
111 Liusterbina Sitanggang Bandar Masilam 24/11/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
112 Shelmawati Pandiangan Lumban Gurgur 19/09/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
113 Sartika Sitio Bandar Dolok Tiga Dolok 26/04/1993 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
114 Epelina Pasaribu Buntuh Naluan 01/12/1989 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
115 Dewi Purnama Nainggolan Dumai 21/01/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
116 Engzel Oktavia Simarmata Medan 05/10/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
117 Elsinar Sitanggang Kampung Harapan 04/09/1988 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
118 Tumiur Pakpahan Dusun Pining II 07/12/1986 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
119 Siti Rapiah Siregar Batu Ajo 02/09/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
120 Elperida Sinaga Medan 21/02/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
121 Asrida Laia Hiliwaebu 16/07/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
122 Agustina Erawati Nababan Pematang Terang 16/08/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
123 Titin Madda Sari Palembang 09/02/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
124 Metaria Anastasia Sinaga Medan 03/06/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
125 Ati Natalia Sianturi Air Putih 24/02/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
126 Moelinda Rajagukguk Medan 27/11/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
127 Novida Nirmala Syari Aek Knopan 18/11/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
128 Pristi Slona Br. Ginting Berastagi 07/12/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
129 Juni Putri Wanty Simarmata 17/06/1989 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
130 Tiarma F. Marpaung Medan 01/02/1992 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
131 Wenty Irmayasari Sitompul Lubukpakam 30/05/1989 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
132 Yeni Pitriani Saragih Tigarunggu 11/11/1991 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
133 Ida Royani Sibatuara Nainggolan 18/09/1990 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
134 Rimpu Sitanggang Aek Lenggang 30/05/1984 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
135 Sardaria Malau Lumban Malau 27/09/1990 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
136 Permata Sani Medan 08/09/1989 Akademi Kebidanan Sifra Husada Deliserdang
137 Sartika Br. Manihuruk Kabanjahe 25/01/1986 Akademi Kebidanan Pemkab Karo
138 Erika Br. Bangun Tiga Jumpa 15/05/1985 DIII Kebidanan STIKes Santa Elisabeth Medan
139 Ade Marisa Lbn Tobing Medan 25/01/1992 Akbid SENIOR Medan
140 Agnes Dumaria Balam 23/08/1992 Akbid SENIOR Medan
141 Agustina Elisendang Rumahorbo Gorbus 20/08/1992 Akbid SENIOR Medan
142 Agustina Hutauruk Partangga 18/08/1991 Akbid SENIOR Medan
143 Alfi Syahra Paluh Manan 21/09/1991 Akbid SENIOR Medan
144 Amriati Sahrani Medan 18/07/1990 Akbid SENIOR Medan
145 Ana Lidia Martaria Purba Pematang Sapat 12/03/1992 Akbid SENIOR Medan
146 Anita Erlina Pulau Rambung 15/071992 Akbid SENIOR Medan
147 Annisa Sepitri Lubis Medan 13/09/1991 Akbid SENIOR Medan
148 Apri Anida Simamora PA. II Tj. Harapan 28/04/1992 Akbid SENIOR Medan
149 Asi Jentina Manalu Hutagurgur 15/10/1991 Akbid SENIOR Medan
150 Asmiana Nainggolan Sungai Karet 21/04/1990 Akbid SENIOR Medan
151 Asnita Ruma Dauli Simamora Sei Buluh 24/12/1992 Akbid SENIOR Medan
152 Atfiyanni Banahar Medan 14/08/1975 Akbid SENIOR Medan
153 Ayu Wandiani Sihombing Delitua 09/12/1990 Akbid SENIOR Medan
154 Berliyana Manda Sari S Muara Tebo 12/09/1992 Akbid SENIOR Medan
155 Bertha Naibaho Petapahan 01/07/1980 Akbid SENIOR Medan
156 Bestha Mawarny Faulina Jakarta 28/10/1991 Akbid SENIOR Medan
157 Besty Panjaitan Medan 17/08/1969 Akbid SENIOR Medan
158 Betetsi Manalu Sipea-pea 27/10/1981 Akbid SENIOR Medan
159 Bina Jojor Sitompul Belawan 15/10/1992 Akbid SENIOR Medan
160 Bintang Br Sianipar Rantauprapat 15/12/1992 Akbid SENIOR Medan
161 Butet Gunung Bungsu 07/07/1992 Akbid SENIOR Medan
162 Carolina Sasta Silalahi Kampung Baru 10/09/1991 Akbid SENIOR Medan
163 Cecilia Ernawati Simbolon Dumai 10/12/1992 Akbid SENIOR Medan
164 Christina Rona Winda Nadeak Medan 27/06/1992 Akbid SENIOR Medan
165 Christina Sitompul Tarutung 12/09/1992 Akbid SENIOR Medan
166 Corry Rodesta Simamora Sipultak 29/12/1991 Akbid SENIOR Medan
167 Dameria Sihotang Malindo 31/10/1990 Akbid SENIOR Medan
168 Derita Medan 12/07/1980 Akbid SENIOR Medan
169 Dermawati Sitinjak Parsaoran Nauli 08/01/1991 Akbid SENIOR Medan
170 Desi Enri Yani Br Manalu Diski 14/11/1991 Akbid SENIOR Medan
171 Desi Yunita Sido Mukti 01/12/1992 Akbid SENIOR Medan
172 Devika Sihotang Pematang Siantar 09/03/1993 Akbid SENIOR Medan
173 Dewi Fitriani Labuhan Bilik 30/04/1992 Akbid SENIOR Medan
174 Dewi Juwita Balam 31/10/ 1991 Akbid SENIOR Medan
175 Dewi Septiany Sunday Bekasi 27/09/1993 Akbid SENIOR Medan
176 Dian Juliana Halawa Medan 03/07/1992 Akbid SENIOR Medan
177 Dina Fitri Asbela Siregar Jawa Maraja 24/04/1992 Akbid SENIOR Medan
178 Dina Lamtauli Siahaan Lumban Parsaguan 31/08/1991 Akbid SENIOR Medan
179 Dorlan Simatupang Kebun Kelapa 11/07/1974 Akbid SENIOR Medan
180 Dornayanti Napitu Sibuntuon 20/12/1991 Akbid SENIOR Medan
181 Efriani Marbun Lumban Gaol Sepakat 10/05/1991 Akbid SENIOR Medan
182 Efrina Sirait Porsea 09/10/1992 Akbid SENIOR Medan
183 Elfrida Br Ginting Perbesi 15/08/1979 Akbid SENIOR Medan
184 Eli Darpi Tanjung 08/06/1992 Akbid SENIOR Medan
185 Eli Rusdalila Labuhan Bilik 26/04/1992 Akbid SENIOR Medan
186 Elita Gultom Pagurawan 03/06/1979 Akbid SENIOR Medan
187 Eliyaningsih Siregar Medan 18/06/1979 Akbid SENIOR Medan
188 Elmin Marbun Aekkanopan 17/12/1972 Akbid SENIOR Medan
189 Elpewati Siregar Afd.D. Bah butong 25/06/1991 Akbid SENIOR Medan
190 Epriana Sihotang Sihotang 14/12/1992 Akbid SENIOR Medan
191 Era Dina Mariya Situmeang Tebing Tinggi 28/05/1992 Akbid SENIOR Medan
192 Erianti Dumaria Banjarnahor Pagar Pinang 28/11/1990 Akbid SENIOR Medan
193 Erika Br Bagariang Ambalutu 11/12/1991 Akbid SENIOR Medan
194 Erika Siahaan Tap. Utara 31/12/1967 Akbid SENIOR Medan
195 Erika Utami Sei Lambu Makmur 12/07/1991 Akbid SENIOR Medan
196 Erlina Hutasoit Pasar Lopan 21/12/1976 Akbid SENIOR Medan
197 Erna Kebun Ubi 03/03/1978 Akbid SENIOR Medan
198 Erna Estourina Simbolon Mayang 11/08/1992 Akbid SENIOR Medan
199 Eryanti Marpaung Bawang Lama 05/10/1990 Akbid SENIOR Medan
200 Esther Situmeang Sibolga 14/10/1992 Akbid SENIOR Medan
201 Eva Maria Lumbantobing Sibolga 18/11/1992 Akbid SENIOR Medan
202 Eva Mariana Naibaho Medan 19/11/1990 Akbid SENIOR Medan
203 Eva Ratna Sari Sibarani Paluh Makna 12/11/1991 Akbid SENIOR Medan
204 Evi Dayanti Siregar Janji Raja 24/12/1991 Akbid SENIOR Medan
205 Evi Susanti Simanjuntak Terantam 20/10/1991 Akbid SENIOR Medan
206 Evita Sari Harapan Jaya 05/11/1991 Akbid SENIOR Medan
207 Fanny Armita Hutapea Pematang terang 09/05/1992 Akbid SENIOR Medan
208 Fat Melisa Beringin 21/11/1990 Akbid SENIOR Medan
209 Fatma Rafika Selat Panjang 07/10/1992 Akbid SENIOR Medan
210 Ferawati Sihite Kentara 01/03/1990 Akbid SENIOR Medan
211 Fina Yulistika Irmayani Karang Baru 28/03/1993 Akbid SENIOR Medan
212 Fitra Tiwi Trisnawati Manik Rampah Kiri 16/10/1991 Akbid SENIOR Medan
213 Fitri Ayu Josephin Harianja Pematang Siantar 18/10/1991 Akbid SENIOR Medan
214 Fitri Susianty Sinaga Huta bayu 11/12/1990 Akbid SENIOR Medan
215 Fitrina Sungai Rangau 24/04/1992 Akbid SENIOR Medan
216 Fitriyani Nadeak Desa Sidomulyo 05/08/1992 Akbid SENIOR Medan
217 Fiyolita Br Ginting Munthe 12/05/1992 Akbid SENIOR Medan
218 Fridaymayanti Simanungkalit Porsea 11/04/1992 Akbid SENIOR Medan
219 Frince Oktavianti Sitorus Kota Cane 23/10/1990 Akbid SENIOR Medan
220 Friska Saur Nainggolan Pematang Buluh 17/07/1992 Akbid SENIOR Medan
221 Girik br Perangin-Angin Kabanjahe 28/10/1980 Akbid SENIOR Medan
222 Grace Hanna Bekasi 05/04/1992 Akbid SENIOR Medan
223 Greace Novita Sirait Batam 03/11/1992 Akbid SENIOR Medan
224 Gressy Mei Rajagukguk Pematangsiantar 21/05/1989 Akbid SENIOR Medan
225 Habibah Harahap Jambu Tonang 10/11/1992 Akbid SENIOR Medan
226 Hariati Situmorang Padang Masiang 05/06/1981 Akbid SENIOR Medan
227 Hartini Bengkalis 04/12/1967 Akbid SENIOR Medan
228 Hasmita Nainggolan Lbn. Ganjang 04/04/1992 Akbid SENIOR Medan
229 Helmina Br Sembiring Gurukinayan 18/02/1967 Akbid SENIOR Medan
230 Henny Flahtriwi Tualang 10/10/1975 Akbid SENIOR Medan
231 Heppi Manalu Barombang 05/05/1990 Akbid SENIOR Medan
232 Heppylina Simatupang Adiankoting 20/10/1991 Akbid SENIOR Medan
233 Heri Hastuti Limau Mungkur 09/06/1982 Akbid SENIOR Medan
234 Herlina Rajagukguk Tanjung Leidong 01/04/1991 Akbid SENIOR Medan
235 Herlina Siallagan Penggalangan 27/10/1992 Akbid SENIOR Medan
236 Hermayani Gultom Buntu Mauli 15/05/1989 Akbid SENIOR Medan
237 Herna Julita Pangaribuan Desa Durian 02/07/1991 Akbid SENIOR Medan
238 Hutri Prawita Bancin Subulussalam 14/08/1992 Akbid SENIOR Medan
239 Ida Mariana Sirait Titi Urat 18/06/1991 Akbid SENIOR Medan
240 Ida Nurlianti Purba Sitapongan 02/02/1992 Akbid SENIOR Medan
241 Ika Juliana Sikumbang Pematangsiantar 23/07/1981 Akbid SENIOR Medan
242 Ikeirene Situmorang Sabulan 09/09/1992 Akbid SENIOR Medan
243 Ikhlas Suryani Gea Dahadano 06/06/1992 Akbid SENIOR Medan
244 Indah Dorista Okuli Br Pangaribuan Pelipit 05/01/1993 Akbid SENIOR Medan
245 Indah Marsella Ujung Payung 22/03/1992 Akbid SENIOR Medan
246 Indah Selvina Bukit Medan 04/06/1991 Akbid SENIOR Medan
247 Intan A Tampubolon Balige 09/08/1986 Akbid SENIOR Medan
248 Ira Ferawati Girsang Tampe-tampe 14/05/1991 Akbid SENIOR Medan
249 Ira Utami nainggolan Medan 25/05/1991 Akbid SENIOR Medan
250 Irma M Br Sianipar Medan 18/07/1989 Akbid SENIOR Medan
251 Irmawati Bawan 03/03/1992 Akbid SENIOR Medan
252 Isnaini Choiriah Pekanbaru 28/01/1991 Akbid SENIOR Medan
253 Ita Sri Dewi Panggabean Sei Rokan 26/07/1991 Akbid SENIOR Medan
254 Jenny Novita Sari Sipayung Ambalutu 01/11/1992 Akbid SENIOR Medan
255 Jenny Pransisko Turnip Tanjung Balai 08/03/1992 Akbid SENIOR Medan
256 Josepin Loviana Sitanggang Sidikalang 08/08/1968 Akbid SENIOR Medan
257 Juli Mawarni Malau Sidikalang 29/07/1991 Akbid SENIOR Medan
258 Juliana Siregar Aek Siala 23/07/1991 Akbid SENIOR Medan
259 Julie Susan Mutia Medan 05/10/1974 Akbid SENIOR Medan
260 Julika Tama Elisabeth Siahaan Medan 13/07/1991 Akbid SENIOR Medan
261 Jumini Semunte 02/02/1990 Akbid SENIOR Medan
262 Juni Mariati Napitupulu Balige 29/06/1991 Akbid SENIOR Medan
263 Juniar Mintaria Lawe Kinga 10/03/1992 Akbid SENIOR Medan
264 Junika Tampubolon Simarhompa 08/04/1992 Akbid SENIOR Medan
265 Junita Pandapotan Br Sinaga Blok Songo 09/06/1992 Akbid SENIOR Medan
266 Jwita Dinanti Banurea Sidikalang 21/09/1990 Akbid SENIOR Medan
267 Karolina Barus Marindal 03/02/1992 Akbid SENIOR Medan
268 Kartika Ratna Dewi Bangkinang 28/09/1992 Akbid SENIOR Medan
269 Kartika Sari Kuala 01/01/1991 Akbid SENIOR Medan
270 Kartini Teluk Sentosa 11/07/1991 Akbid SENIOR Medan
271 Katharina Sitohang Sosor Gadong 09/08/1974 Akbid SENIOR Medan
272 Krista Br Simbolon Sai Piandang 25/03/1992 Akbid SENIOR Medan
273 Kristiani Masta Onda Br Manik Bandar Baru 07/09/1992 Akbid SENIOR Medan
274 Kristina Waruwu Sisobahili 06/02/1992 Akbid SENIOR Medan
275 Kusmida Sihaloho Bondarsihudon 25/01/1980 Akbid SENIOR Medan
276 Laila Arvina Binjai 27/12/1992 Akbid SENIOR Medan
277 Lampitayani Munthe Ingin Maju 17/08/1991 Akbid SENIOR Medan
278 Lamrisma Lumban Gaol Balam 31/05/1991 Akbid SENIOR Medan
279 Lanna Uli Sinaga Aek Nabara 29/04/1990 Akbid SENIOR Medan
280 Lasmi Tumorang Saragih Kampung Baru 20/04/1970 Akbid SENIOR Medan
281 Lastika Siantar 10/02/1990 Akbid SENIOR Medan
282 Lenni Marlina Sihotang Malindo 30/10/1991 Akbid SENIOR Medan
283 Lestiana Tanjung Balai 01/08/1991 Akbid SENIOR Medan
284 Lestina Henny Apriani Nainggolan Belawan 08/04/1992 Akbid SENIOR Medan
285 Leyan Sri Erbinaria Ginting Namorambe 21/02/1993 Akbid SENIOR Medan
286 Lia Maya Sari Kp. Melayu 01/10/1991 Akbid SENIOR Medan
287 Liana Sari Br Surbakti Kampung Baru 26/04/1991 Akbid SENIOR Medan
288 Lidia Fitri Panjaitan Jambi 05/04/1992 Akbid SENIOR Medan
289 Lidia Romauli Sihite Siborboron 06/08/1991 Akbid SENIOR Medan
290 Lilis Lestari Siahaan Medan 28/08/1992 Akbid SENIOR Medan
291 Lilis Megawati Sipayung Terantam 01/10/1991 Akbid SENIOR Medan
292 Lilis Suriani Nambela Indrapura Air Putih Asahan 05/10/1969 Akbid SENIOR Medan
293 Lilis Yanti Purba Aek Natolu 25/02/1990 Akbid SENIOR Medan
294 Liska Naibaho Lae Anak anak 17/07/1992 Akbid SENIOR Medan
295 Lonnida Batugana 06/08/1967 Akbid SENIOR Medan
296 Lutfia Kamala Kabun 30/06/1992 Akbid SENIOR Medan
297 Magdalena Hasugian Medan 12/11/1978 Akbid SENIOR Medan
298 Maranatha br Sihombing Juhar 27/04/1991 Akbid SENIOR Medan
299 Mariana Lisbet Siagian Partimbalan 03/10/1992 Akbid SENIOR Medan
300 Mariana S Sihole Sihotang 22/06/1992 Akbid SENIOR Medan
301 Mariemli Siregar Parinsoran 23/10/1990 Akbid SENIOR Medan
302 Marlina Kuala Enok 01/02/1978 Akbid SENIOR Medan
303 Marlina Br Ginting Buluh Duri Kab. Langkat 25/02/1968 Akbid SENIOR Medan
304 Marsaulina Manihuruk Ujung Batu 20/05/1991 Akbid SENIOR Medan
305 Marta Novita Sari Sihole Medan 16/11/1992 Akbid SENIOR Medan
306 Marta Tambunan Sibarani Lambow 02/01/1991 Akbid SENIOR Medan
307 Martha Theodora Manik Sabulan 30/12/1991 Akbid SENIOR Medan
308 Maryanti Teluk Mega 13/02/1991 Akbid SENIOR Medan
309 Masniari Silalahi Tigalingga 27/02/1977 Akbid SENIOR Medan
310 Masnizar Bahjambi 01/04/1977 Akbid SENIOR Medan
311 Mastiur Panjaitan Sitorus Godang 22/04/1992 Akbid SENIOR Medan
312 May Manuntun Kisaran 08/05/1993 Akbid SENIOR Medan
313 Maysarah Beringin 11/05/1991 Akbid SENIOR Medan
314 Meilisa Cristina Siagian Medan 31/05/1992 Akbid SENIOR Medan
315 Meliana Mangunsong Tanjung Leidong 01/09/1991 Akbid SENIOR Medan
316 Melina Br Ginting Berastepu 01/05/1974 Akbid SENIOR Medan
317 Melita Sigalingging Sigalingging 03 /04/1993 Akbid SENIOR Medan
318 Melva Br Manullang Binjai 19/02/1992 Akbid SENIOR Medan
319 Melva Novaria Sijabat Aek Nabara 19/06/1992 Akbid SENIOR Medan
320 Meliana Lumban Gaol Murini 30/09/1991 Akbid SENIOR Medan
321 Meri Frida Br Simanjuntak Jambi 07/05/1992 Akbid SENIOR Medan
322 Mesnita Fitrayani Saragih Bintang Mariah 01/03/1992 Akbid SENIOR Medan
323 Mia Oktaviani Medan 15/10/1992 Akbid SENIOR Medan
324 Minar Afriani Misfa Nadapdap Parapat 02/04/1991 Akbid SENIOR Medan
325 Mirantika Namo Tating 23/09/1992 Akbid SENIOR Medan
326 Mirma Hatika Dasindolo Pare-pare 27/02/1989 Akbid SENIOR Medan
327 Monalisa Manik Sei Bamban 21/05/ 1990 Akbid SENIOR Medan
328 Monica Ullyartha Sirait Bogor 17/09/1992 Akbid SENIOR Medan
329 Mujiani Sei Tembo 05/05/1976 Akbid SENIOR Medan
330 Naomi Oktavia Hutapea Tarutung 30/10/1991 Akbid SENIOR Medan
331 Naomi Sitohang Parlilitan 21/01/1992 Akbid SENIOR Medan
332 Nelli Sihotang Paranginan 20/06/1979 Akbid SENIOR Medan
333 Nellyida Suniati Tambunan Pematangsiantar 26/03/1976 Akbid SENIOR Medan
334 Netty Emi Saputri Zalukhu Tureloto 05/09/1992 Akbid SENIOR Medan
335 Nichi Alfitra Sei Mati 11/04/1992 Akbid SENIOR Medan
336 Nita Maria Sihotang Pangkalan Lunang 12/11/1991 Akbid SENIOR Medan
337 Noli Yuniati Jambi 24/11/1990 Akbid SENIOR Medan
338 Norman Sopanna Butar-butar Cinta Damai 28/07/1973 Akbid SENIOR Medan
339 Nova Ester Tambunan Barus 14/11/1991 Akbid SENIOR Medan
340 Nova Sinaga Mariah Silou 20/03/1992 Akbid SENIOR Medan
341 Nova Sri Handayani Duri 25/11/1992 Akbid SENIOR Medan
342 Novalina Magdalena Saragi Aek Nabara 08/03/1992 Akbid SENIOR Medan
343 Novaulina Kp. Manggis 16/04/1992 Akbid SENIOR Medan
344 Novayanti Purba Batam 10/11/1990 Akbid SENIOR Medan
345 Nove Indah Yani Manurung Dolok Marubun 01/12/1991 Akbid SENIOR Medan
346 Novida Lumban Gaol Mulio Rejo 19/04/1992 Akbid SENIOR Medan
347 Novita Sari Br Pane Kerpai 05/08/1992 Akbid SENIOR Medan
348 Novitasari Purba Bondarsihudon 13/10/1991 Akbid SENIOR Medan
349 Novrita Rawatma Situmorang Porlak Gabe 23/07/1993 Akbid SENIOR Medan
350 Nur Afni Octavia Sitorus Sei Alim Hasak 08/08/1991 Akbid SENIOR Medan
351 Nurainun Nasution Pematang Siantar 05/02/1981 Akbid SENIOR Medan
352 Nuraisah Rais Desa Medang 04/12/1975 Akbid SENIOR Medan
353 Nurasyiah Wati Perhiasan 10/08/1992 Akbid SENIOR Medan
354 Nurhidayani Sinaga Tanjung Prapat 12 /03/1975 Akbid SENIOR Medan
355 Nuri Agustiani Kandangan 14/08/1992 Akbid SENIOR Medan
356 Nurmaduma Situmeang Pantik Bosi 18/05/1992 Akbid SENIOR Medan
357 Nurmalinda Lubuk Pakam 01/10/1992 Akbid SENIOR Medan
358 Nursabah Benteng Indragiri H 20/02/1971 Akbid SENIOR Medan
359 Nursaima Padangbolak 16/08/1967 Akbid SENIOR Medan
360 Nurwahyuni Gunung Malelo 25/03/1991 Akbid SENIOR Medan
361 Paramita Angreini Hajoran 10/01/1993 Akbid SENIOR Medan
362 Percis Ginting Medan 16/06/1974 Akbid SENIOR Medan
363 Peviana Hamparan Perak 06/09/1991 Akbid SENIOR Medan
364 Pilihen Br Sembiring Batukatak 15/04/1972 Akbid SENIOR Medan
365 Pinondang Banjarnahor Huta Julu 25/11/1991 Akbid SENIOR Medan
366 Pujita Mutiara Barisan Mulia 29/11/1991 Akbid SENIOR Medan
367 Purwaningsih Nganjuk 06/06/1977 Akbid SENIOR Medan
368 Putri Agustiar Simatupang Rantauprapat 06/08/1992 Akbid SENIOR Medan
369 Putri Wahyuni Tumpatan 28/08/1991 Akbid SENIOR Medan
370 Rahayunita Maharani Gulo Medan 24/08/1991 Akbid SENIOR Medan
371 Rasbina Sembiring Rumah Keben 10/12/1991 Akbid SENIOR Medan
372 Ratna Elvianti Zebua No'ou 06/02/1992 Akbid SENIOR Medan
373 Raudah Ratawali 12/03/1978 Akbid SENIOR Medan
374 Rela Kisana Simanjuntak Afd.A Tobasari 26/12/1992 Akbid SENIOR Medan
375 Reli Fitriani Sibiruang 12/08/1991 Akbid SENIOR Medan
376 Renti Sopiana Sitompul Lawe Loning 05/01/ 1992 Akbid SENIOR Medan
377 Repelita Siregar Kasindir 01/10/ 1968 Akbid SENIOR Medan
378 Resna Bandar Nembah 27/04/1970 Akbid SENIOR Medan
379 Ria M Simanjuntak Onan Tungka 09/07/1991 Akbid SENIOR Medan
380 Ria Rizky Fauzy Pulau Rakyat 22/10/1993 Akbid SENIOR Medan
381 Rike Santia Putri Marempan 28/08/1991 Akbid SENIOR Medan
382 Rina Pangaribuan Porsea 19/04/1990 Akbid SENIOR Medan
383 Risdo Sitio Sibuntuon 26/10/1991 Akbid SENIOR Medan
384 Rismeria Simanjuntak Simanobak 28/03/1992 Akbid SENIOR Medan
385 Risnawati Aruan Silikuan Hulu 24/09/1990 Akbid SENIOR Medan
386 Riza Sartifa Simpang Empat 01/10/1992 Akbid SENIOR Medan
387 Rohani Balam Sempurna 28/03/1989 Akbid SENIOR Medan
388 Roimah Sawit Permai 25/05/1992 Akbid SENIOR Medan
389 Roma Manulang Tandun 10/07/1990 Akbid SENIOR Medan
390 Romauli Sitohang Palipi 05/09/1970 Akbid SENIOR Medan
391 Romauli Tamba Onan Rihit 07/04/1975 Akbid SENIOR Medan
392 Rosa Elisabet Pasaribu Kolang Nauli 17/04/1992 Akbid SENIOR Medan
393 Rosada Uli Simangunsong Pinangsori 03/02/1992 Akbid SENIOR Medan
394 Rosalina Simanjuntak Medan 21/12/ 1991 Akbid SENIOR Medan
395 Rose Meriam Sembiring Medan 08/05/1974 Akbid SENIOR Medan
396 Rosita Purba Pulo Hali 07/09/1991 Akbid SENIOR Medan
397 Rosliana Kota Pinang 03/07/1973 Akbid SENIOR Medan
398 Roslina Santi Bengkalis 10/06/1991 Akbid SENIOR Medan
399 Roslinda purba Sinder Raya 29/12/1990 Akbid SENIOR Medan
400 Rouli Febrima Gultom Jakarta 28/02/1991 Akbid SENIOR Medan
401 Rumenta Rismauli Marpaung Tanjungbalai 03/01/1991 Akbid SENIOR Medan
402 Rusmide Situmorang Siborboron 06/12/1992 Akbid SENIOR Medan
403 Rut Ivanna Sirait Silaen 14/09/1992 Akbid SENIOR Medan
404 Saida Yunita Siregar Kisaran 24/06/1992 Akbid SENIOR Medan
405 Salbiyah Kebun Ubi 06/05/1978 Akbid SENIOR Medan
406 Sani Boru Hutagaol Tranpolri 04/10/1990 Akbid SENIOR Medan
407 Sannur Kamsia Semunai 11/09/1992 Akbid SENIOR Medan
408 Santi Simarmata Pematang Siantar 05/11/1978 Akbid SENIOR Medan
409 Santiwati Nainggolan Aek Batu 29/07/1992 Akbid SENIOR Medan
410 Saprida Sei Simujur 09/03/1974 Akbid SENIOR Medan
411 Sari Rahma Waty Sibolga 02/07/1992 Akbid SENIOR Medan
412 Sartika Novalia Siahaan Balige 07/07/1992 Akbid SENIOR Medan
413 Saudur Lasmaria Sihombing Sitapongan I 15/01/1992 Akbid SENIOR Medan
414 Selly Wahyuni Agustina Silalahi Pekanbaru 21/01/1993 Akbid SENIOR Medan
415 Sarma Doharma Panggabean Laguboti 12/08/1992 Akbid SENIOR Medan
416 Sartika Eva Lestari Purba Sihumonong 24/08/ 1990 Akbid SENIOR Medan
417 Seri Ulina Durin Pitu 02/01/1989 Akbid SENIOR Medan
418 Silvi Safitri Medan 11/09/1992 Akbid SENIOR Medan
419 Silvia Riski Nasution Belawan 01/12/1992 Akbid SENIOR Medan
420 Siska Dewi Utami Medan 27/11/1992 Akbid SENIOR Medan
421 Siska Yana Alue Canang 07/05/1991 Akbid SENIOR Medan
422 Siti Jamilah Labuhanbilik 15/12/1991 Akbid SENIOR Medan
423 Siti Jamilah Nasution Kampung Lalang 13/10/1981 Akbid SENIOR Medan
424 Siti Oloan Silitonga Batupulut 21/04/1991 Akbid SENIOR Medan
425 Sri Ani Marihat 28/03/1990 Akbid SENIOR Medan
426 Sri Gunarti Lubuk Cengal 10/10/1991 Akbid SENIOR Medan
427 Sri Liawati Bukit Cermin 25/05/1978 Akbid SENIOR Medan
428 Sri Mahrani Medan 24/08/1990 Akbid SENIOR Medan
429 Sri Nova Damaiyanti Sidabutar Medan 22/11/1992 Akbid SENIOR Medan
430 Sri Nurcahyanti Bandar Klippa 19/09/ 1992 Akbid SENIOR Medan
431 Sri Rahayu Aek Nabara 04/02/1991 Akbid SENIOR Medan
432 Sri Santri Hia Sirombu 12/05/1993 Akbid SENIOR Medan
433 Sri Utami Sidomulyo 24/04/1992 Akbid SENIOR Medan
434 Sumiani Siregar Medan 27/07/1992 Akbid SENIOR Medan
435 Surtika Mawarni Stabat 07/05/1992 Akbid SENIOR Medan
436 Susi Suranta Tambunan Kabanjulu 23/05/1993 Akbid SENIOR Medan
437 Suwarni Lubis Pinangsori 28/03/1974 Akbid SENIOR Medan
438 Suzana Bangun Diski 10/05/1972 Akbid SENIOR Medan
439 Syahfitriani Harahap Medan 29/03/1991 Akbid SENIOR Medan
440 Syamsiah Sungai Guntung 07/02/1975 Akbid SENIOR Medan
441 Susi Susanti Br Sitepu Dagang Sukaraja 16/07/1991 Akbid SENIOR Medan
442 Tari Miesela Dusun II Amal 26/08/1992 Akbid SENIOR Medan
443 Tati Zalina Gunung Malelo 17/10/1992 Akbid SENIOR Medan
444 Tetty Rita Juniar Kisaran 21/06/ 1972 Akbid SENIOR Medan
445 Tetty Rohayani Harahap Binjai 28/09/1968 Akbid SENIOR Medan
446 Threeles Aprina Br Simorangkir Blok Songo 08/04/1991 Akbid SENIOR Medan
447 Tiarmaida Simbolon Pandalingan 01/12/1991 Akbid SENIOR Medan
448 Tiodor Situmorang Muara Tembesi 30/04/1993 Akbid SENIOR Medan
449 Tismawati Laia Medan 28/03/1992 Akbid SENIOR Medan
450 Tiurida Hasmalina Simanjuntak Aekkanopan 16/04/ 1966 Akbid SENIOR Medan
451 Tuti Suryanti Deli Serdang 27/02/1992 Akbid SENIOR Medan
452 Tuti Susanti Siregar Padang Lawas 17/05/1991 Akbid SENIOR Medan
453 Uni Wani Boriscian Manik Seiabal 19/08/ 1991 Akbid SENIOR Medan
454 Utari Anggraini Padangsidimpuan 16/11/1991 Akbid SENIOR Medan
455 Veronica Cristiance Penosan 31/05/1992 Akbid SENIOR Medan
456 Veronika Br Marpaung Tanjungbalai 03/02/1992 Akbid SENIOR Medan
457 Vony Novyta Andryani Gunung Melayu 13/06/1992 Akbid SENIOR Medan
458 Wardiah Sei Kerang 19/03/1961 Akbid SENIOR Medan
459 Welmi Yanti Marbun Sibolga 27/07/1991 Akbid SENIOR Medan
460 Windi Simanjuntak Belawan 18/06/1992 Akbid SENIOR Medan
461 Yanti Butar-Butar Pangkalan Buntu 05/03/1987 Akbid SENIOR Medan
462 Yantika Lestari Nainggolan Silamosik 21/02/1993 Akbid SENIOR Medan
463 Yasrida Nadeak Pangururan 16/08/1992 Akbid SENIOR Medan
464 Yayuk Kristinawati Kedai Durian 09/05/1979 Akbid SENIOR Medan
465 Yen Veronica Bandung 23/01/1992 Akbid SENIOR Medan
466 Yermani Halawa Tarewe 08/05/1990 Akbid SENIOR Medan
467 Yoseva Br Pasaribu Medan 21/08/1992 Akbid SENIOR Medan
468 Yukanti Bakaran Batu 07/12/1992 Akbid SENIOR Medan
469 Yuliati Oktavia Padang 15/10/1991 Akbid SENIOR Medan
470 Yuni Yen Sain Kotacane 26/06/ 1991 Akbid SENIOR Medan
471 Yustinavi Anastasia Siregar Bah Jambi 13/05/1993 Akbid SENIOR Medan
472 Zetti Veronika Situmorang Buluh Ujung 12/10/1991 Akbid SENIOR Medan
473 Zuyyina Putri Nasution Lhokseumawe 04/01/1993 Akbid SENIOR Medan
474 Astuti Mandasari Sihombing Batang Beruh 08/02/1988 Akbid SENIOR Medan
475 Arsdumas Situmorang Siborboran 16/05/1988 Akbid SENIOR Medan
476 Anisyahfitri Batubara Leidong 31/04/1988 Akbid SENIOR Medan
477 Basariyah Alur Gadung 03/03/1987 Akbid SENIOR Medan
478 Betania Sianturi Aritonang 14/08/1983 Akbid SENIOR Medan
479 Debora Shawlin Duri 04/06/1986 Akbid SENIOR Medan
480 Lampita Indriyani Sitorus Medan 29/07/1986 Akbid SENIOR Medan
481 Lena Sarmawati Butarbutar Pagar Batu 15/10/1988 Akbid SENIOR Medan
482 Rismayuliana Tanah Jawa 05/04/1986 Akbid SENIOR Medan
483 Regina Asahan 15/09/1985 Akbid SENIOR Medan
484 Sri Wahyuni Galang 25/01/1987 Akbid SENIOR Medan
485 Suci Apriliantini Perlabian 24/04/1987 Akbid SENIOR Medan
486 Wiwit Afriany Pangkalansusu 18/04/1987 Akbid SENIOR Medan
487 Yeni Safrina B.Sinaga Pekanbaru 08/03/1985 Akbid SENIOR Medan
488 Gelora L. Sinaga Singkam 10/04/1990 Poltekkes Kemenkes Medan
489 Sarianna Silalahi Dolok Marubun 14/02/ 1992 Akbid SENIOR Medan
490 Meilastri Br. Pasaribu Kabanjahe 28/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
491 Meirani Br. Ginting Suka Berbakti 25/07/1989 Akbid Pemkab Langkat
492 Mely Rosleni Br. Sinulingga Proyek 19/03/1992 Akbid Pemkab Langkat
493 Mey Tari P. Brandan 27/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
494 Nelly Sri Wahyuni Pelokan 06/02/1992 Akbid Pemkab Langkat
495 Nia Matalata Br. Ginting Berastagi 26/09/1993 Akbid Pemkab Langkat
496 Mila Arfina Nasution Tanjungpura 20/01/1991 Akbid Pemkab Langkat
497 Nurjannah Hasibuan B. Bidang 07/11/1991 Akbid Pemkab Langkat
498 Nurmala Sari Besitang 09/02/1992 Akbid Pemkab Langkat
499 Nurul Afifah Harahap Medan 03/10/1992 Akbid Pemkab Langkat
500 Octa Maria Sitanggang Binjai 11/10/1990 Akbid Pemkab Langkat
501 Popi Aprianti Br. Saragih Binjai 10/04/1991 Akbid Pemkab Langkat
502 Puji Pertiwi Suka Damai 19/10/1991 Akbid Pemkab Langkat
503 Purnama Rafni Tanjung Pura 25/12/1992 Akbid Pemkab Langkat
504 Puspita Sari Dewi Sei Mangkei 29/06/1993 Akbid Pemkab Langkat
505 Putri Candra Dewi Tandam Hulu II 09/09/1991 Akbid Pemkab Langkat
506 Putri Rizki Dinihari Tanjung Binjai 20/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
507 Rahmadani Pasar Gunung 04/04/1992 Akbid Pemkab Langkat
508 Rahmah Hidayati Batu Melenggang 11/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
509 Ramadani Purnama S Tanjung Pura 09/05/1993 Akbid Pemkab Langkat
510 Raudah Secanggang 14/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
511 Reni Irwana Sei Litur 02/03/1991 Akbid Pemkab Langkat
512 Ria Agustina Dogang 01/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
513 Ria Handayani Pematang Serai 20/10/1992 Akbid Pemkab Langkat
514 Rika Widya Tambunan Medan 21/12/1992 Akbid Pemkab Langkat
515 Rima Melati Gebang 22/11/1990 Akbid Pemkab Langkat
516 Rini Lestian Br. Bangun Begerse 22/06/1992 Akbid Pemkab Langkat
517 Ririn Elizar Gebang 12/06/1993 Akbid Pemkab Langkat
518 Rizki Amanda Putri Tanjung Langkat 11/01/1992 Akbid Pemkab Langkat
519 Rosa Alwita Mentari Br. Saragih Langsa 31/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
520 Sari Oktia Dewi Ginting Langkat 18/10/1992 Akbid Pemkab Langkat
521 Sartika Sari Simpang Mancang 17/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
522 Sempa Kita Br Surbakti Namo Tating 12/07/1991 Akbid Pemkab Langkat
523 Sherla Wahyu Asmara Medan 27/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
524 Siska Sofiana Sinaga Sei Musam 10/02/1993 Akbid Pemkab Langkat
525 Siti Aisah Siregar Stabat Lama 21/06/1992 Akbid Pemkab Langkat
526 Siti Hajar Medan 17/12/1992 Akbid Pemkab Langkat
527 Sri Andayani Gapuk Pipa 01/04/1991 Akbid Pemkab Langkat
528 Sri Apulina Br. Tarigan Binjai 22/09/1992 Akbid Pemkab Langkat
529 Sri Arihta Bandar Uli 06/05/1990 Akbid Pemkab Langkat
530 Sri Dewi Sartika Br. Bangun Binjai 30/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
531 Sri Ita Nurdin Berastagi 10/07/1991 Akbid Pemkab Langkat
532 Sri Martina Br. Tarigan Binjai 13/03/1992 Akbid Pemkab Langkat
533 Sri Purwita Sari Py. Remis 06/11/1991 Akbid Pemkab Langkat
534 Sri Suci Ramadani Sei Cabang 24/03/1992 Akbid Pemkab Langkat
535 Sri Wahyuni Pondok Sentral 20/05/1991 Akbid Pemkab Langkat
536 Suci Wahyuni Stabat 28/04/1992 Akbid Pemkab Langkat
537 Suningsih Sukaramai 28/01/1992 Akbid Pemkab Langkat
538 Susi Bagan Sinembah 24/12/1991 Akbid Pemkab Langkat
539 Susiyanti Bandar Uli 15/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
540 Susyanti Br. Pasaribu Bagan Batu 11/11/1992 Akbid Pemkab Langkat
541 Tarida Gultom Rimba Melintang 15/08/1991 Akbid Pemkab Langkat
542 Tika Ayu Pratiwi Binjai 10/10/1992 Akbid Pemkab Langkat
543 Tika Purnama Sari Suka Damai 05/02/1992 Akbid Pemkab Langkat
544 Tiya Fathia Wulanda Binjai 30/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
545 Tri Endah purwanti Sukamaju 10/01/1992 Akbid Pemkab Langkat
546 Tri Rizki Wahyuni Binjai 09/02/1992 Akbid Pemkab Langkat
547 Tri Wulandari Binjai 24/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
548 Vanni Ardianti Gebang 10/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
549 Vera Emeliaris Br. Sijabat Binjai 23/07/1991 Akbid Pemkab Langkat
550 Via Wyana Binjai 01/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
551 Yaumil Fitri Haqiqi Tanjung Pura 04/04/1993 Akbid Pemkab Langkat
552 Yenni Sapta Simorangkir Sarulla 28/07/1992 Akbid Pemkab Langkat
553 Adelina Novita Rikumahu Pangkalan Berandan 27/11/1992 Akbid Pemkab Langkat
554 Agita Marisa Br. Sembiring Tanjung Selamat 12/12/1991 Akbid Pemkab Langkat
555 Amalya Putri Ginting Munthe Binjai 04/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
556 Ami Miranda Br. Sitepu Padang Cermin 13/03/1992 Akbid Pemkab Langkat
557 Alfati Humma Sei Kepayang Tengah 09/10/1992 Akbid Pemkab Langkat
558 Andita Putri Medan 27/03/1992 Akbid Pemkab Langkat
559 Anggia Silvia Stabat 31/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
560 Anna Maria Hutapea Sirajadeang 12/12/1991 Akbid Pemkab Langkat
561 Annisa Desperina Br. Sebayang Binjai 04/12/1992 Akbid Pemkab Langkat
562 Artika Dewi Asri Rokan Teluk Meku 17/04/1992 Akbid Pemkab Langkat
563 Ayu Fitria Medan 03/04/1993 Akbid Pemkab Langkat
564 Ayu Trinanda Bangun Surabaya 06/04/1991 Akbid Pemkab Langkat
565 Ayu Wanda P. Brandan 23/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
566 Biring Suriani Proyek 10/05/1991 Akbid Pemkab Langkat
567 Cikita Dewi Br. Ginting Medan 22/09/1993 Akbid Pemkab Langkat
568 Cut Hidayanti Rukmana Lubuk Kertang 01/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
569 Devi Julianti Br. Sebayang Kuta Parit 23/11/1991 Akbid Pemkab Langkat
570 Devi Lia Siregar Sukaraya 18/11/1992 Akbid Pemkab Langkat
571 Devi Novita Sari Sembiring Namuterasi 20/07/1992 Akbid Pemkab Langkat
572 Devi Puspita Sari Kebun Tiga 19/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
573 Devi Susanti Pasaribu Aek Marbatu 17/08/1991 Akbid Pemkab Langkat
574 Dian Nastasia Minta Kasih 09/09/1991 Akbid Pemkab Langkat
575 Dinawati Simanjuntak Bagan Batu 18/07/1991 Akbid Pemkab Langkat
576 Donna Anggi Ayu Pd. Cermin 01/12/1992 Akbid Pemkab Langkat
577 Dwi Adriani Br. Ritonga P. Brandan 14/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
578 Dewi Atika Medan 23/03/1993 Akbid Pemkab Langkat
579 Dwi Putri Alvionita Langga Payung 11/06/1993 Akbid Pemkab Langkat
580 Eka Septya Sawita Sawit Seberang 18/09/1992 Akbid Pemkab Langkat
581 Elisa Febrianti Br. Siregar Binjai 21/02/1991 Akbid Pemkab Langkat
582 Enda Yunita Sitepu Langkat 01/06/1992 Akbid Pemkab Langkat
583 Dewi Fransiska Sumber Jaya 02/08/1992 Akbid Pemkab Langkat
584 Erfina Binjai 13/10/1992 Akbid Pemkab Langkat
585 Ernawati Butar-butar BP. Mandoge 16/11/1992 Akbid Pemkab Langkat
586 Ester Gerunggang 01/11/1991 Akbid Pemkab Langkat
587 Etika Maisanti Sebayang Tanjung Merahe 27/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
588 Feri Sandi Anggriani Suka Makmur 24/06/1992 Akbid Pemkab Langkat
589 Firda Wulandari Kr. Rejo 21/06/1993 Akbid Pemkab Langkat
590 Fitri Herlena Sawit Seberang 22/04/1992 Akbid Pemkab Langkat
591 Fitri Lesmana Tari Besitang 29/04/1992 Akbid Pemkab Langkat
592 Fitri Soryanta Karo-karo Saribudolok 01/01/1993 Akbid Pemkab Langkat
593 Handayani Sukajadi 08/10/1991 Akbid Pemkab Langkat
594 Helen Senta Sari Medan 01/03/1992 Akbid Pemkab Langkat
595 Hilmi fitriani Naman Jahe 25/03/1993 Akbid Pemkab Langkat
596 Ida Nur Aida Ritonga Dumai 13/10/1990 Akbid Pemkab Langkat
597 Imelda Friska Pangaribuan Laguboti 25/01/1992 Akbid Pemkab Langkat
598 Indah Fitria Novi Alma B Kota Cane 26/04/1990 Akbid Pemkab Langkat
599 Intan Berlian Br.Munthe Tigapanah 13/11/1991 Akbid Pemkab Langkat
600 Ira Kristina Kacaribu Perlabian 03/05/1992 Akbid Pemkab Langkat
116

PERMENDAGRI NO 34 THN 2012 tentang kenaikan pangkat

bagaimana dengan PERMENDAGRI NO 34 THN 2012 dimana persyaratan sbb:
a. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Diploma I atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur Muda (II/a) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang Juru (I/c) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
b. Diploma II atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Tingkat I (II/b) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang juru tingkat I (I/d) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
c. Sarjana Muda, Akademi, Diploma III atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur (II/c) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang Juru Tingkat I (I/d) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
d. PNS yang memiliki ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Ijazah D III dan atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata Muda (III/a) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang Pengatur Tingkat I (II/d) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
e. Sarjana (S1) atau Diploma IV yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Ijazah SLTA dan atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata Muda (III/a) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang Pengatur Tingkat I (II/b) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
f. Dokter, Apoteker, Magister (S2), Spesialis I atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang Penata Muda (III/a) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun; dan
g. Doktor (S3), Spesialis II atau yang sederajat dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata (III/c) setelah memiliki masa kerja dalam pangkat golongan ruang Penata Muda Tingkat I (III/b) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
terlihat jelas persyratan khusus untuk setiap jenjang tersebut, tidak general seperti uraian anda diatas (PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2000 TENTANG
KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2002 dan KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 12 TAHUN 2002)

Kenaikan Pangkat PNS Penyesuaian Ijazah (Tugas Belajar,Ijin Belajar)

Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh STTB/ljazah/Diploma Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh :
Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau yang setingkat dan masih berpangkat Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Juru golongan ruang I/c,
Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Diploma I atau setingkat dan masih berpangkat Juru Tingkat I golongan ruang I/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Muda, golongan ruang II/a,
Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma II dan masih berpangkat Pengatur Muda, golongan ruang II/a kebawah, dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b,
Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi, atau Ijazah Diploma III, dan masih berpangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur, golongan ruang II/c,
Ijazah Sarjana (SI), Atau Ijazah Diploma IV dan masih berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda, golongan ruang III/a,
Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2) atau ijazah lain yang setara, dan masih berpangkat Penata Muda, golongan ruang, III/a ke bawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b,
Ijazah Doktor (S3), dan masih berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b kebawah, dapat dinaikkan pangkatnya menjadi Penata, golongan ruang III/c.
Ijazah sebagaimana dimaksud adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah/ Diploma dapat dipertimbangkan setelah memenuhi syarat sebagai berikut:
Akan diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh;
Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir;
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir;
Memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu; dan
Lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memiliki surat tanda tamat belajar/ijazah yang diperoleh sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, berlaku ketentuan mengenai kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah atau diploma.
Ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh STTB/ljazah/Diploma Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah berpedoman kepada materi ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan tingkat ijazah yang diperoleh dan substansi yang berhubungan dengan tugas pokoknya. Pelaksanaan ujian kenaikan pangkat tersebut diatur lebih lanjut oleh instansi masing-masing.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan untuk mengikuti tugas belajar merupakan tenaga terpilih yang dipandang cakap dan dapat dikembangkan untuk menduduki suatu jabatan, oleh sebab itu selama mengikuti tugas belajar wajib dibina kenaikan pangkatnya.
Pegawai Negeri Sipil yang sedang melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu diberikan kenaikan pangkat setiap kali setingkat lebih tinggi, apabila:
Sekurang-kurangnya telah 4 tahun dalam pangkat terakhir,
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan Masih dalam batas jenjang pangkat bagi jabatan yang diduduki sebelum tugas belajar. Pegawai Negeri Sipil yang telah selesai melaksanakan tugas belajar dan memperoleh STTB/ ijazah/ diploma pendidikan yang diikutinya, dapat diberikan kenaikan pangkat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kenaikkan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar, baru dapat diberikan apabila:
Sekurang-kurang telah 1 tahun dalam pangkat terakhir; dan
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.

Where are CEDAW, ICPD, BPFA in the SDGs?

7 Mei 2015, di KOMNAS Perempuan, perwakilan gerakan perempuan yaitu Rita Kalibonso (Mitra Perempuan), Syamsiah Ahmad, Ninuk Widyantoro (YKP), Atas Hendartini Abjah (PKBI), Adriana Venny (KOmnas Perempuan), Yuli Dwi Andriyanti (Edith, Komnas Perempuan), Vero UN Women, Estu Fanani (CWGI), Rena Herdiyani (Kalyanamitra), Listowati (Kalyanamitra), Rudolf Bastian (LGBT group), Yuli (LGBT group), Carla Natan (Perwakilan APWAPS), dan Ruby Khalifah (AMAN Indonesia). Tujuan rapat adalah melihat secara kritis agenda CEDAW (Convention on the Elemination all form of Discrimination against Women), ICPD (International COnference on Population and Development), Beijing Platform for Action di dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) yang pada bulan September 2015 akan disahkan menjadi framework baru pembangunan menggantikan MDGs. 

Apakah target-target di dalam SDGs sudah merefleksikan agenda CEDAW, ICPD dan BPFA? 


Update Konteks
Pembahasan SDGs saat ini berjalan dengan mekanisme inter govermental negotiatio, dimana perwakilan negara-negara setiap bulan membahas komponen-komponen penting dalam SDGs, sebelum disahkan pada September 2015. Apakah kita terlambat membahas ini? Tentu tidak, meskipun pembahasan substansi dari SDGs sendiri telah berjalan pada bulan Maret 2015, tetapi secara keseluruhan review hasil outcome yang akan dibicarakan pada akhir Mei 2015. Sekedar mengingatkan kalender SDGs untuk bekal kita advokasi sebagai berikut: 

(a) 19-21 January 2015 [3 days]- Stocktaking
(b) 17-20 February 2015 [4 days] - Declaration
(c) 23-27 March 2015 [5 days]- Sustainable Development Goals and targets
(d) 20-24 April 2015 [5 days] - Framework for monitoring and review of implementation
(e) 18-22 May 2015 [5 days] - Means of  Implementation and Revitalised Global Partnership
8-18 Mei IPPF membahas SRHR dalam SDGs, Bangkok 
16-19 Mei, Forum CSO pra Intergovermental forum. 
21-22 Mei, Inter govermental forum on SDGs, UNESCAP dan NEP Bangkok
26-28 Mei, APWLD, CHiangmai 
(f) 22-24 June 2015 [4 days] - Declaration
(g) 20-24 July 2015 and 27-31 July 2015 [10 days] - Finalization of the outcome document
(h) 28-30 September  - UN Assembly for SDGs

Karena SDGs ini non legal binding, kemungkinan pemerintah Indonesia tidak mengambil semua 17 goal, tetapi memberikan prioritas. Ini perlu diwaspadai karena jika tidak diambil secara keseluruhan maka tentu pembangunan akan terlihat pincang. Saat ini yang paling urgen adalah melihat bagaimana Pemerintah merespon 17 goal tersebut. Posisi Indonesia seperti apa? baik dalam konfernesi Asia Pacifik di Bangkok yang dijadulakn 21-22 Mei 2015. 

Beberapa isu penting yang perlu dipertimbangkan adalah:
- Fokus SDGs pada isu lingkungan karena dianggap kondisi planet krisis sehingga dibutuhkan intervensi sosial dan ekonomi. Pendekatan konservasi lingkungan tidak bisa menjawab degrasi, sehigga penting untuk memfokuskan pembangunan pada people. Maka sejak diskusi pembahasan SDGs, wacana people-centered development mencuat. Kentalnya isu lingkungan juga karena loby diantara agensi-agensi bergerak di isu lingkungan sangat kuat. Tetapi mereka miskin perspektif gender. Sehingga PR kedepan bagaimana memastikan perspektif gender ada pada pembahasan goal lingkungan. 

- Setback pembahasan populasi yang diarahkan pada demographi atau angka-angka berpotensi untuk melihat masalah populasi adalah angka, bukan persoalan human being yang membutuhkan sebuah respon terintegrasi dari kaca mata sosial, medis, lingkungan dan ekonomi. Isu bonus demograpi tidak cukup dijawab dengan kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga harus melihat bagaiman kualitas sumber daya manusianya untuk bisa merespon persoalan demographi. Fakta bahwa dunia memiliki 30% generasi sandwich yang oleh Dorothy Canning Miller diterjemahkan sebagai referring to younger women in their thirties and forties who were taking care of their children, but also having to meet the needs of their parents, employers, friends and so on. Melihat ini semua. Penting dipikirkan energi kita untuk memfokuskan pada kelompok rentan yaitu permepuan dan anak perempuan. Keterlibatan laki-laki bagaimana? apakah harus gerakan permepuan yang melakukan? Bagaimana dengan mainstremaing gender di gerakan sosial, buruh, lingkungan dan sebagainya? 

- Hilangnya Sexual Reproducive Health and Rights pada diskusi di High Level Panel SDGs di Bali menjadi pertanyaan semua orang, apakah SDGs benar-benar komitmen untuk menjaga agar No One Left Behind. Jika ya, maka tentu kelompok-kelompok terpinggirkan seperti LGBT, minoritas, perempuan dari berbagai latar belakang, mendapatkan tempat di “tengah” bukan pinggiran. Artinya pula bahasa Sexual Reproductive Health and Reproductive Rights tidak perlu muncul, krena dihilangkannya sexual rights sama dengan penolakan realitas kemanusiaan bahwa sexualitas dan reproduksi adalah aktifitas yang tidak bisa dipisahkan. Ini sangat jelas bahwa kelompok minoritas seksual berpotensi terpinggirkan. 

- Isu perempuan dimana? Meskipun upaya untuk advokasi isu perempuan gencar dilakukan oleh berbagai pihak, akhirnya Open WOrking Group mengabulkan tuntutan para feminist dengan gol 5 tentang gender equality and empowerment of all women and girls sebagai stand alone goal, tetapi gender indicators maintream disemua goal yang ada, kecuali pada goal 17 yang tidak secara eksplisit memiliki indikator gender. MESKIPUN demikian,penting bagi gerakan perempuan Indonesia untuk melihat secara lebih kritis lagi isu-isu penting yang pernah disepakati pada dokumen-dokumen sebelumnya diantaranya adalah CEDAW, ICPD dan BPFA. Karena jelas sekali bahwa ketiga dokumen diatas sudah disepakati oleh negara-negara anggota PBB dan harus tetap dijaga komitmenya dalam kerangka SDGs. 

- Pemerintah Indonesia yang bertangungjawab pada SDGs adalah BAppenas dan Kemlu. Di BAppenas, divisi ekonomi dna lingkungan bertanggungjawab pada subtansi SDGs, dan siap menurunkan ke dalam RPJMN. Sementara Kemlu, sebagai juru negosiator akan melihat posisi Indonesia secara komprehensif beririsan dengan posisi Indonesia di forum multilateral yang lainnya seperti G20, ASEAN, Bali Democracy, Goverment Partnership, Asia Africa Conference, MIKTA, D8 dan sebagainya. Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum menlaunching posisi Indonesia untuk Konferensi Asia Pasifik di Bangkok tentang SDGs. 

Kesepakatan Rapat
Untuk merespon ini, gerakan perempuan perlu mempersiapkan respon yang lebih strategis yaitu memperkuat advokasi nasional pada Bappenas dan Kemlu untuk menggolkan agenda perempuan dalam localizing SDGs di dalam negeri. Mengapa? Karena pada negosiasi sampai September, kemungkinan kecil mengubah gol dan target SDGs, sehingga yang paling memungkinkan adalah advokasi nasional. Beberapa skenario yang akan dijalankan adalah;

Skenario I 
Skenario ini memfokuskan pada penyiapan kertas posisi gerakan perempuan dengan memanfaatkan fasiltias dari BAppenas. Gerakan perempuan akan menawarkan konsep note untuk konsultasi publik dengan pemerintah dengan menggunakan fasilitas Bappenas yaitu bagian hubungan kelembagaan. Pada konsultasi publik ini Pihak pemerintah akan presentasi posisi Pemerintah Indonesia, terutama pada maintreaming gender di dalam SDGs. Kemudian Gerakan perempuan akan merumuskan indikator berperspektif gender untuk bisa diadopsi oleh pihak pemerintah. Proses ini diharapkan bisa reaching out aktifis peremuan di daerah, sehingga kertas posisi lebih komprehensif.

Kontak Pak Dida untuk mendapatkan kepastian kemungkinan mendapatkan suppot (Lilies, Ruby dan Venny) 

Skenario II 
Proses organik yang dilakukan masyarakat sipil untuk mempersiapkan kertas posisi dengan diskusi rutin kelompok kecil. Diskusi rutin akan dimulai tangal 12 Mei 2015, Jam 10 Pagi, di KOmnas Perempuan untuk membahas Gol 3,5 dan 16. Sementara gol-gol yang lainnya akan dibahas pada pertemuan selanjutnya. Usulan kelompok LGBT akan diintegrasikan karena strategi yang dipakai bukan fokus pada satu gol, tetapi maintream ke dalam goal yang lainnya seperti gol 1,2,3,4,5,6,8, 9,10,11,13,16,17. Pembagian tanggungjawab; Pembahasan Gol 3 (Atas, Rita, Ninuk) , Goal 5 (Venny, rena, Lilis, Estu), Goal 16 (Carla, Ruby, venny)

Skenario III 
Adalah skenario membaca posisi Indonesia pada negosiasi tingkat asia pasifik dan global. Bastian dan Yuli akan menghubungi Kemlu dan Bappenas untuk mendapatkan informasi tentang respon Indonesia terhadap draft SDGs. Bastian dan Yuli juga akan memberikan update reguler kepada teman-teman di Indoensia selama menghadiri forum CSO dan Inter govermental forum di Bangkok pada 21-22 Mei 2015. 

Tindak lanjut lain yang penting adalah menghubungi MAMPU untuk membicarakan tindak lanjut dari CSW, dimana  dokumen rencana strategis telah dibuat. Rita Kalibonso akan menghubungi MAMPU dan menawarkan pertemuan Senin 11 Mei 2015. 
***

Dokumen lengkap bisa diunduh disini 

Disiapkan oleh Ruby Khalifah


Dangerous Dialogue, Courageous Conversation

Dialog dan mediasi bukan menggunakan akal, tetapi hati dan cakra (intuisi sebagai manusia). Begitu pesan yang ingin disampaikan oleh Mediation Beyond Borders, sebuah network global para mediator yang didirikan tujuah tahun lalu. Ratusan mediator dari berbagai belahan benua berkumpul dalam sebuah perhelatan bertajuk Dangerous Dialogue, Courageous Conversation, pada tanggal 23-25 April 2015. Tiga hari konferensi di Hotel Mariot Bucharest, Romania, adalah forum mediasi dan dialog pertama kali yang pernah saya hadiri. Biasanya mediasi dan dialog disuguhkan dalam kerangka peacebuilding atau resolusi konflik. Konferensi ini kelanjutan dari International Training on Mediation, yang diselenggarakan pada tanggal 20-22 April 2015. Jika pada training, kami mendapatkan teori dasar tentang dialog dan mediasi, maka konferensi ini memberikan kesempatan kami untuk exposure pada pengalaman lembaga masyarakat sipil yang telah mempraktekkan mediasi, baik menggunakan nilai-nilai budaya maupun agama. 

Meplasis, adalah salah satu lembaga masyarakat sipil di Yunani yang pernah menyelenggarakan dialogue dengan silent majority dengan jumlah 1000 peserta. Mereka mengangkat isu relasi antara immigran dengan orang lokal. Dialogue dilakukan karena tingginya kasus ketegangan antara immigran dengan orang lokal. Beberapa steps yang dilakukan adalah, (1) Persiapan dialog meliputi persiapan fasilitator dialog dan peserta dialog. Persiapan fasilitator adalah rekrutmen para volunteer yang memiliki kapasitas memfasilitasi dialog. Fasilitator diorientasi dengan konsep reflective structured dialog, yaitu sebuah metode dialog yang mengunakan pendekatan sistem terapi keluarga, dimana active listening sangat dibutuhkan. Struktur dialog reflektif ini memberikan peluang besar buat semua pihak berbicara dengan porsi yang seimbang dan “memaksa” semua pihak untuk mendengarkan dengan seksama setiap narasi yang keluar dari peserta dialog. Persiapan Peserta meliputi rekrutmen peserta, dimana panitia menelpon satu persatu orang untuk diundang dalam dialog, bahkan volunteer juga mendatangi satu persatu pihak yang akan hadir dalam dialog, memastikan bahwa mereka bersedia hadir. Peserta dari berbagai macam background  profesi diundang, tetapi mereka diminta hanya akan bicara sebagai individu manusia (seorang ibu, bapak, anak, kakek/nenek). Ini untuk menghadirkan dialog yang menggunakan hati dan intuisi sebagai manusia. Peserta yang dianggap divider tidak dihadirkan karena dikhawatirkan akan spoiling proses dialog.
(2) Pada saat dialog. Metode yang dipakai adalah reflective structured dialog dimana beberapa elemen penting harus ada yaitu: (a) penjelasan tentang tujuan dialog dan aturan main dalam dialog (b) membuat kesepakatan bersama untuk mensukseskan dialog. Kesepakatan yang dimaksudkan adalah sebuah komitmen bersama yang harus dipatuhi  untuk mencapai understanding dalam dialog. Beberapa contoh kesepakatan sebagai berikut; tidak mengeluarkan statemen yang menghakimi, menghormati apapun yang keluar dari narasi seseorang, mendengarkan sunguh-sungguh, berbicara dibatasi waktu, kerahasiaan, dan sebagainya disesuaikan dengan kebutuhan peserta dialog. 
(3) Pasca Dialog. Jika ada dialog terjadi sebuah progress untuk mencapai kesepakatan, maka bisa dikombinasikan dengan mediasi, sehingga peserta bisa sampai pada sebuah solusi. Jika tidak sampai pada sebuah kesepakatan solusi, maka tidak masalah, karena melalui dialog yang baik understanding diantara peserta akan terjadi.
Hibrid model. Sebuah pendekatan yang mengkombinasikan reflective structured dialog dengan teks-teks agama. Pengalaman Interfaith Mediation Center (IMC) sebuah lembaga yang berfokus pada penyelesaian konflik di Nigeria Utara, mencobakan kombinasi penggunaan teks-teks agama Islam dan Kristen untuk mengembalikan relasi masyarakat yang retak karena perang kebencian. Beberapa pendekatan diambil seperti: (1) interfaith dialogue, dimana fokus dialog lebih pada relasi sosial bukan pada teologi yang jelas berbeda antara Islam dan kristen. (2) Membaca Qur’an dan Berdoa dengan nyanyian, juga dipakai sebagai bagian dari proses dialog, dimana setiap komunitas diberikan keleluasaan untuk memperkuat spiritualitas mereka masing-masing dengan mempraktkkan tradisi berdoa mereka dan memahami makna dari isi teks yang dibacakan (3) Training mediation, communication untuk semua key people yang baik itu youth, perempuan dan kelompok agama. Training ini dianggap penting dalam upaya power balancing, dimana sebuah prasyarat dialog harus kedua belah pihak harus memiliki power yang sama. (4) Interfaith media program, dimana pertanyaan-pertanyaan seputar relasi sosial dalam agama dibuka di sana sehingga setiap orang bisa mengakses dari sini. Radio dan website dipakai untuk dialog dengan publik yang lebih luas. (5) Institutionalized Citizen monitoring, adalah sebuah program early warning system berbasis masyarakat, dimana orang-orang yang dilatih dan tersebar di berbagai desa akan memberikan laporan deteksi dini terhadap apa yang terjadi di komunitas masing-masing. laporan ini yang akan ditindaklanjuti oleh IMC. 
Dialog with Art. Adalah ekspresi dialog dengan menggunakan seni ekspresi tubuh seprti membuat patung, puisi, surat dan sebagainya. Dialog model seperti ini juga dikembangkan dalam bentuk play back theater atau street theater. Prakteknya banyak menggunakan ekstrepsi tubuh yang intinya mengekspresikan kebebasan dari formasi 1 orang, 2 orang atau 5 orang. Misalnya instruktor bertanya “apa yang jadi concern kita terkait dengan peace” lalu setiap orang bia mengekspresikan dengan pose berbeda2 menggunakan tubuh. Intruktor meminta kita saling bertanya dengan kawan pasangan kita, lalu setlah itu diminta membuat puisi untuk teman pasangan interview. Ini sangat pas untuk dipakai game atau role play sebelum masuk presentasi materi. 
*** 

CSW 59: Mengawali Diplomasi Sensitif Gender

Dialog dengan Menteri Yohana dan PTRI di New York
Ini adalah laporan final perjalanan menghadiri sidang PBB Commission on the Status of Women (CSW) sesi ke-59 di New York pada tanggal 9-20 Maret 2015. Ada 12 delegasi masyarakat sipil yang tergabung ke dalam GPPIB (Gerakan Perempuan Peduli Indonesia untuk Beijing +20), baik yang menjadi Delegasi Resmi Negara (Delri) ataupun perwakilan CSO secara kolektif mendorongkan keterbukaan kepada Delegasi pemerintah RI untuk membahas sikap politik Indonesia terhadap hasil Political Declaration CSW 59. Secara lengkap aktifitas saya secara pribadi sebagai bagian dari anggota Koalisi GPPIB. Untuk memberikan gambaran seutuhnya tentang apa yang terjadi selama CSW 59 dan hasilnya, laporan ini disusun sebagai berikut; pertama, Gambaran Umum tentang CSW 59; kedua, Posisi Indonesia; ketiga, Isu-isu prioritas; keempat, Nothing About Us “Without Us”; dan terkahir adalah pembelajaran. 

GAMBARAN UMUM CSW 59
Perlindungan HAM Perempuan dan Anak Perempuan menjadi topik utama sidang PBB pada Commission on the Status of Women sesi 59. Sekjend PBB, Ban Ki-moon mengatakan bahwa tidak ada satu negarapun yang mampu mencapai kesetaraan gender di dunia ini. Pesimisme ini sangat beralasan karena komitmen beberapa negara terhadap penegakan HAM perempuan dan anak mengalami kemunduran. Ini bisa dibaca dari perubahan hasil dokumen CSW yang biasanya berupa agreed conclusion, kini hanya berbentuk political declaration. Ini mengindikasikan sulitnya diantara negara anggota PBB untuk mencapai kesepakatan pada substansi mendalam 12 isu kritis yang diusung oleh Beijing Platform for Action (BPFA). Misalnya saja pada Review Beijing +20 di tingkat Asia Pasifik yang diselenggarakan oleh UNESCAP pada 17-20 November 2014, dimana Indonesia, Iran, Pakistan, tidak menyepakati penggunaan diversities in family (keberagaaman dalam keluarga), sexual rights (hak-hak seksual), SOGIE (Sexual Orientation, Gender Identities and Expression). Di tingkat global, isu-isu ini tentu akan lebih banyak lagi negara-negara yang pro dan kontra terhadap substansi dari BPFA itu sendiri.
Kejutan lain dalam CSW 59 adalah pengesahan Political Declaration pada hari pertama pembukaan CSW 59, yang dinilai banyak kalangan adalah kemunduran. Tradisi inklusif dimana masyarakat sipil terlibat secara terbuka dalam pembahasan outcome document, secara sistematis dihilangkan. Negosiasi antar negara terkait dengan political declaration dilakukan pada bulan Februari 2015 dalam closed negotiation, dimana masyarakat sipil tidak dilibatkan didalamnya. Salah satu staf Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI),Masni Eza menginformasikan bahwa perubahan prosedur forum banyak dipengaruhi oleh usulan dari UN Women. Sampai laporan ini dituliskan, penulis belum mendapatkan konfirmasi dari UN Women terkait dengan perubahan dalam prosedur forum.  Meskipun UN Women telah memberikan ruang bagi CSO untuk memberikan masukan pada political declaration     jauh sebelum sidang dimulai, tetapi ini dirasa kurang efektif karena yang dibutuhkan keterbukaan pembahasan political declaration, sehingga semua pihak yang terlibat dalam CSW 59 baik dari pemerintah, masyarakat sipil dan sektor swasta bisa mendapatkan informasi yang sama tentang bagaimana respon negara-negara anggota PBB. Pembahasan secara terbuka juga membuka peluang besar bagi masyarakat sipil untuk mengetahui posisi setiap negara dalam merespon isu-isu kritis dan bahasa yang dipakai di dalam political declaration. Ini akan mendorong proses dialog yang lebih terbuka antara delegasi pemerintah dan masyarakat sipil. 
Tidak seperti review Beijing +20 di tingkat Asia Pasifik dimana setiap bahasa yang dipakai untuk mengikat komitmen negara pada ke 12 isu kritis yang ada harus mendapatkan kesepakatan, di Review Global komitmen negara-negara anggota PBB hanya sebatas komitmen normatif dengan menggunakan bahasa yang sangat general. Misalnya Gender Equality and the Empowerment of Women, ini nyaris bisa diterima oleh semua negara anggota PBB. Tetapi ketika ada usulan tambahan bahasa Human Rights of Women and Girls sebagai bagian dari frase, maka pro dan kontra segera mengemuka. Mengapa banyak negara tidak menyepakati penambahan bahasa Human Rights of Women and Girls? Saya rasa lebih pada konsekuensi bahwa dengan penambahan bahasa baru ke dalam frase lama, maka konsekuensi pemenuhan HAM akan sangat kuat. Meskipun dokumen Beijing +20 ini tidak mengikat (non legal binding), tetapi secara normatif ini mengikat bagi setiap negara anggota PBB untuk menerapkannya. Ini justru menjadi aneh, negara seperti Indonesia justru menginginkan tidak adanya penambahan bahasa baru karena dianggap akan berdampak serius. Padahal di dalam negeri, UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahuan 2000 begitu kental memberikan perlindungan HAM pada warga negara Indonesia. Indonesia juga telah meratifikasi Human Rights Declaration dan diturunkan ke dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Indonesia juga telah meratifikasi CEDAW, ICCPR, CRC , Konvensi ILO tentang Buruh Migran dan Keluarganya, Konvensi Disabilitas yang adalah sebuah upaya untuk penegakan HAM itu sendiri. Jika pada akhirnya Indonesia bisa menyepakati dokumen final dari Fasilitator closed negotiation tentang penggunaan bahasa Human Rights, tetap saja ini menyisakan pertanyaannya terhadap posiitioning arah diplomasi Indonesia.
Dengan berbagai upaya, akhirnya CSW 59 bisa menyepakati Working method, yaitu prosedur forum yang baru yang akan diberlakukan pada tahun 2016. Dalam dokumen terakhir disepakati bahwa CSO menjadi bagian dari delegasi CSW, CSO dilibatkan dalam semua forum membahas agenda CSW. Sayangnya, tidak begitu jelas apakah CSO juga akan dilibatkan secara partisipatif dalam pembahasan agreed conclusion, karena paragraph terkait dengan isu ini, dapat ditafsirkan ganda. Berikut cuplikannya: 

“OP 9 Also decides that the outcome to the annual discussions on the priority theme will be in the form of short and succinct agreed conclusions, negotiated by all Member States, which shall focus on action- oriented recommendations for steps and measures to close remaining gaps and challenges and accelerate implementation, to be taken by Governments, relevant intergovernmental bodies, mechanisms and entities of the United Nations system and other relevant stakeholders” 

Jika dibaca secara seksama, keterlibatan masyarakat sipil diharapkan pada pelaksanaan agreed conclusion, bukan pada pembahasan agreed conclusion. Sehingga penting bagi CSO untuk memastikan bahwa working method pada CSW ke 60 tahun depan, benar-benar memastikan inklusivitas semua forum. 

Isu penting lain yang juga menjadi catatan saya adalah maraknya forum-forum di side even yang justru kontraproduktif dengan pemajuan HAM perempuan dan anak perempuan. Misalnya saja kelompok vatikan (The Holy See) begitu terstruktur memaparkan hasil studi ilmiah mereka tentang dampak dari aborsi sehingga ini yang dijadikan alasan mengapa the holy see menolak isu safe abortion. Pembahasan gender harmoni juga cukup banyak baik secara terbuka menggunakan terminologi gender harmoni dimana Yayasan Gender Harmoni dari Indonesia merupakan salah satu motornya. Side even terkait dengan keluarga sebagai pelanggeng peran gender juga begitu marak. Bukan saya anti keluarga, tetapi pembahasan tentang keluarga dalam gerakan gender harmoni adalah upaya melanggengkan kebenaran tentang pembagian peran suami dan istri di dalam keluarga. 

POSISI INDONESIA; Mengawali Diplomasi Sensitif Gender

It is understood that Russia, the Holy See (which has a seat on the UN as a non-member permanent observer state), Indonesia, Nicaragua and the Africa group of countries have tried to limit references in the text to human rights and to remove mention of the role feminist groups play in advancing gender equality.  (dikutip dari link berikut http://www.theguardian.com/global-development/2015/mar/09/un-declaration-step-backwards-for-womens-rights-csw )

Liputan media diatas cukup mengejutkan delegasi CSO, apalagi arah diplomasi luar negeri Indonesia saat ini adalah people-centered diplomacy, dimana kepentingan negara harus disandarkan pada kepentingan masyarakat. Pada tanggal 11 Maret 2015, perwakilan CSO akhirnya berdialog dengan PTRI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak di kantor PTRI di New York.

Pemberitaan dari theguardian.com diatas mendorong delegasi masyarakat sipil Indonesia yang hadir dalam sidang CSW 59 untuk membangun dialog intensif dengan perwakilan pemerintah RI seperti KPPPA, Kemenlu, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di New York untuk menjelaskan posisi Indonesia yang sebenarnya. Selama proses sidang, dialog konstruktif CSO  yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Peduli Indonesia dan Beijing +20 dengan pemerintah terjadi dua kali, diluar rapat kordinasi. Dialog pertama terjadi pada 11 Maret yang dihadiri oleh  perwakilan pemerintah yaitu Masni Eriza, KPPPA oleh Menteri Yohana Yambise, Deputi Mudjiati dan Deputi Sulikanti, dan dari masyarakat sipil adalah ketua Koalisi Rita Kalibonso, Budi Wahyuni dan Venny dari KOMNAS Perempuan, Maria Ulfa dari KPAI, Listyowati Kalyanamitra, Ruby AMAN Indonesia, Elin Institute Perempuan, Ninuk WidayntoroYayasan Kesehatan PErempuan, dsb. Agenda dialog membahas pemberitaaan dari theguardian.com dimana Indonesia dituding menolak referensi Human rigths dalam deklarasi. Tudingan ini dibantah oleh PTRI bahwa Indonesia tidak menolak referensi Human rights, tetapi memilih sepakat dengan draft lama yaitu tidak ada referensi baru human rigths dalam dokumen.

Dialog kedua terjadi pada 16 Maret 2015, dihadiri oleh Wakil pemerintah yaitu Masni Eriza dari PTRI, Danti Anwar dari KPPPA, Anisa Farida dari Kemlu, dengan perwakilan CSO dan NHRI. Agenda adalah mengklarifikasi posisi Indonesia di negosiasi Working Method. Indonesia akhirnya memilih mendukung draft dari Fasiltiator CSW 59 karena dianggap cukup kompromis. Artinya Indonesia tidak lagi satu klaster dengan Iran, Rusia, China dan Kelompok Afrika.

Dari kedua dialog yang terjadi selama proses advokasi, semuanya lahir dari keinginan delegasi CSO yang hadir. Satu-satunya forum yang diprakarsai oleh pemerintah adalah rapat kordinasi yang lebih memfokuskan pada persiapan tekni yang lebih bersifat perkenalan delegasi dan penyiapan materi laporan. Terobosan yang diambil oleh para aktifis perempuan ini memaksa pemerintah Indonesia untuk mengakhiri diplomasi “senyap” dimana keterlibatan masyarakat sipil nihil. 

Jika memang Indonesia ingin memainkan peran sebagai mediator dalam perundingan, mengapa dalam konteks penyetujuan memasukkan kata human rights dalam political declaration Indonesia “oppose” terhadap gagasan tersebut? Bukankah Indonesia telah menyepakati Deklarasi HAM, bahkan di dalam UUD negara kita pemenuhan HAM menjadi komitmen negara, dan bahkan Indonesia telah ratifikasi CEDAW, ICCPR, CRC dan sebagainya. Jika memang alasan Indonesia dengan menjadi “bridger” dengan membangun argumentasi sepakat dengan referensi lama (tanpa kata human rights), mengapa “ingin mematikan tikus harus membakar lumbung padi”. Padahal Indonesia sangat bisa menempatkan diri secara elegan dan secara terang-terangan mendukung pemajuan HAM perempaun dan anak perempuan, karena maintream forum juga bernada sama. 

ISU-ISU KRITIS
Diskusi tentang isu-isu kritis dalam CSW 59 ada pada panel dan rountable discussion dan juga side-side even baik yang diselenggarakan oleh negara maupun oleh masyarakat sipil dan juga sektor swasta. Pembahasa isu yang dilakukan dalam Panel dan Rountable Discussion hanya dihadiri oleh Delri dan non Delri. Setiap negara bisa memberikan tanggapan pada diskusi panel dan rountable. Draft tanggapan telah disiapkan oleh Kemlu dalam sebuah bendel berjudul “bahan pertemuan” yang diberikan untuk Delri pada saat meeting kordinasi tanggal 9 Maret 2015. Perwakilan pemerintah biasanya yang memberikan tanggapan pada diskusi dengan membaca draft dari Kemlu atau menyuguhkan draft baru seperti yang dilakukan oleh perwakilan BAPPENAS. Ibu Menteri Yohana juga merevisi draft dari Kemlu jika dirasa terlalu panjang atau tidak diperlukan.
Sayangnya mekanisme “boleh mengajukan draft baru” belum terinformasikan ke semua delegasi, sehingga kadang delegasi hanya membaca saja draft yang ada yang bisa saja tidak kuat substansinya. Ke depan, ada baiknya semua draft yang ada harus benar-benar telah dikordinasikan dengan pihak kementerian substansi yaitu KPPPA yang juga akan melakukan kordinasi dengan kementerian lainnya sesuai dengan bidang yang ada. 

Side even baik yang diselenggarakan oleh negara maupun oleh CSO bisa dijadikan ukuran sejauh mana perdebatan isu di tingkat negara dilakukan. Bahkan banyak delegasi sengaja menghadiri side even CSO karena ingin mendengar langsung apa yang menjadi concern besar CSO dalam 12 isu kritis BPFA. Pemerintah Indonesia sendiri membuat dua side even yaitu  Islam dan Hak-hak Perempuan kerjasama dengan KOMANS Perempaun dan Musawah, dan satu lagi tentang nasionalisme. Side even Islam dan Hak-Hak PErempuan mendapatkan sambutan luar biasa karena posisi Indonesia dianggap penting untuk memberikan opini publik bahwa Islam dan HAM Perempuan tidak bertentangan. Side even ini tergolong paling sukses karena mampu mengubah image Indonesia dari yang dianggap penolak referensi HAM menjadi negara yang mendukung HAM, dengan memberikan jastifikasi agama dalam pandangan progresif. 

Cuplikan side even yang kami hadiri bisa dlihat pada cuplikan.

NOTHING ABOUT US “WITHOUT US”

1.15 AM, pada 18 Maret 2015 negosiasi tertutup baru berakhir. Draft dokumen terakhir yang kami terima dari Women Caucus menunjukkan capaian yang tidak berarti. Dari 37 paragraph yang dibahas di dalam closed negotiation, hanya satu paragraph yang telah mencapai kesepakatan, berikut kutipannya:

Recalling its resolution 2013/18, in which the Council decided that the Commission on the Status of Women should review the functioning of its methods of work, adopted by the Council in its resolution 2006/9 and confirmed in its resolution 2009/15, with a view to further enhancing the impact of the work of the Commission 

Ke 36 sisa paragraph yang lain belum mencapai titik sepakat, ini karena negosiasi terkait dengan penggunaan bahasa human rights, partisipasi CSO belum bisa diterima  oleh Rusia, China dan Group Afrika. Juga sebagian yang sudah menerima masih belum bisa menerima penggunaan bahasa human rigths dan partisipasi CSO ke dalam semua paragraph yang relevan seperti Iran. 

Agreed conclusion disepakati sebagai model outcome untuk CSW 60, dimana semua negara harus sampai pada konsensus baik isu maupun working method. Ini adalah sinyal baik, sehingga proses negosiasi bisa dijalankan dengan maksimal, dan berharap dengan kehadiran CSO.
Dalam hal partisipasi masyarakat sipil dalam proses perumusan agreed conclusion, beberapa paragraph dibawah ini memberikan signal baik, seperti;

PP7. Recognizing the importance of non-governmental organizations, as well as other civil society actors, in advancing the implementation of the Beijing Declaration and Platform for Action and, in this respect, the work of the Commission, AD REF

OP 18 Decides, in view of the traditional importance of non-governmental organizations in the promotion of gender equality and the empowerment of women and girls, that, in accordance with Economic and Social Council resolutions 1996/6 of 22 July 1996 and 1996/31 of 25 July 1996, such organizations should be encouraged to participate, to the maximum extent possible, in the work of the Commission and in the monitoring and implementation process related to the Fourth World Conference on Women, and requests the Secretary-General to make appropriate arrangements to ensure full utilization of existing channels of communication with non-governmental organizations in order to facilitate broad-based participation and dissemination of information; AD REF

OP 19 Also decides to strengthen existing opportunities for non-governmental organizations, in accordance with ECOSOC resolutions 1996/6 and 1996/31, to contribute to the work of the Commission, including through allocating time for them to deliver statements on themes relevant to the session, during panels, and interactive dialogues and at the end of the general discussion, taking into account geographic distribution; AD REF

OP 21 Encourages all Member States to consider including in their delegations to the Commission technical experts, planning and budgeting experts and statisticians, including from ministries with expertise relevant to the themes under consideration, as well as parliamentarians, members of National Human Rights Institutions, where they exist, and representatives of non-governmental organizations and other civil society actors, as appropriate; AD REF 

Catatan penting dari paragraph tersebut diatas adalah: 
Pertama, Keterlibatan CSO/non-goverment organization dalam forum CSW diharapkan pada forum diskusi publik, panel diskusi, rountable diskusi. Bahkan partisipasi CSO ke dalam kerja-kerja komisi dibuka luas.

Kedua, CSO dan NHRI bisa masuk ke dalam delegasi CSW, termasuk di dalamnya orang-orang yang dipandang ahli untuk menjelaskan sesuatu seperti ahli teknis, budget, statistik dan termasuk ahli isu perempuan. Tetapi kata “as apropriate” cukup mengkhawatirkan dipakai untuk menghalangi kelompok perempuan progresif justru tidak dilibatkan dalam delegasi.

Ketiga, CSO/NGO juga diberikan kesempatan untuk memberikan statemen pada forum-forum Diskusi Panel, Rountable Discussion dimana suara CSO bisa mempengaruhi audience, tapi tidak dipembahasa agreed conclusion, yaitu dokumen outcome CSW hasil konsensus dari negara-negara anggota PBB. Pada pembahasan agreed conclusion, CSO penting terlibat baik itu pembahasan terbuka maupun tertutup. Terbuka artinya CSO punya suara, tertutup artinya hanya sebagai advisor. 
Keempat, keterlibatan CSO dalam pembahasan agreed conclusion masih belum eksplisit. Bahkan paragraph dibawah ini bisa dibaca bahwa keterlibatan CSO hanya pada implementasi kesepakatan saja bukan pada pembahasan agreed conclusion. Jika ini benar, maka tentu ini setbacks. 

“OP 9 Also decides that the outcome to the annual discussions on the priority theme will be in the form of short and succinct agreed conclusions, negotiated by all Member States, which shall focus on action-oriented recommendations for steps and measures to close remaining gaps and challenges and accelerate implementation, to be taken by Governments, relevant intergovernmental bodies, mechanisms and entities of the United Nations system and other relevant stakeholders”

Padahal justru keterlibatan CSO dalam pembahasan agreed conclusion sangat crusial.  Bisa saja yang terlibat adalah CSO regional atau internasional, bukan NGO nasional langsung. Secara implisit bisa dibaca bahwa member state akan melakukan konsultasi di tingkat nasional dan hasilnya bisa dibawa ke negosiasi. Tentu harapan ini adalah harapan kita semua, tetapi pada kenyataannya mekanisme ini tidak efektif dilakukan oleh Kementerian substanasial maupun teknis yang terkait dengan CSW. Jika paragarph tersebut diterjemahkan tekstual, maka bisa saja ini sebagai jastifikasi bahwa CSO tidak perlu dilibatkan dalam pembahasan agreed conclusion, terutama dalam closed negotiation. Tapi tafsir bisa juga berbeda, misalnya merujuk pada paragraph OP 19 diatas dimana keterlibatan CSO dalam semua level pengambilan keputusan telah menjadi tradisi PBB. Yang jelas ini terbuka untuk ditafsirkan.

Nothing About Us “Without Us”. Seruan CSO ini disampaikan persis pada saat negosiasi dimulai terkait dengan working method pada 18 Maret 2015. Ini untuk mengingatkan pada sekretariat PBBdan juga negara anggota PBB bahwa keterlibatan substansial CSO sangat penting.

PEMBELAJARAN TERBAIK
Minggu pertama sidang CSW 59 bukan saja shock terapy buat delegasi Indonesia, baik secara substansi maupun secara prosedur UN yang memerlukan perhatian khusus. Subtansi negosiasi adalah wewenang dari Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga dengan kewenangan ini diharapkan KPPPA bisa membuka konsultasi seluas-luasnya untuk mendengar dari masyarakat sipil terkait dengan perkembangan isu. Ini bisa didasarkan pula pada laporan Pemerintah dan NGO untuk implementasi Beijing +20, Kertas posisi NGO  dan bahan-bahan yang lain. KPPPA harus bisa membuat final draft bersama dengan KOMNAS Perempuan, KPAI dan organisasi Perempuan, feminist group dan human’s rights defenders. Bahwa kemudian Kemlu dan PTRI akan menyesuaikan bahasa, tetapi tidak berarti hilang subtansi. DIsinilah proses cross check final document harus dilakukan, sehingga dokumen yang disampaikan dalam forum CSW 59 memang dokumen yang sudah dikonsultasikan dengan sungguh-sungguh. 

Prosedur CSW yang selalu berganti sesuai dengan kesepakatan forum pada pembahasa Working Method,  harus bisa ditransfer pada kementerian subtansial (KPPPA) oleh Kemlu, termasuk melibatkan Kementerian terkait dan juga CSO. Ini penting agar Delri sejak awal aware bahwa dengan working method tertentu maka strategi intervensi forum juga harus disesuaikan. Pengetahuan tentang working method masih dikuasai oleh Kemlu. Ini sangat terlihat bahwa perwakilan Kemlu lebih memahami pola kerja UN, tetapi bagaimana pengetahuan ini bisa ditransfer pada sektor lain? Tentu harus dicarikan mekanismenya sehingga setiap siapapun yang diutus mewakili Indonesia akan mendapatkan pembekalan yang cukup baik secara substansi maupun secara pengetahuan working method forum-forum UN. CSO secara nature memang mendorong pemerintah untuk lebih transparan dan akuntable terhadap setiap proses pengambilan keputusan. CSW 59 kali ini menjadi ajang pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat sipil. Meskipun proses kordinasi kurang detil, tetapi ruang dialog selalu ada bagi kawan-kawan CSO untuk bertanya lebih mendetil dengan PTRI terkait posisi Indonesia pada negosiasi substansi maupun working method. Ini penting diapresiasi, karena informasi yang keluar dari PTRI menjadi referensi kami, delegasi CSO untuk bisa dicross check dengan referensi lain dari masyarakat sipil atau sumber-sumber lainnya. 

Catatan saya untuk masyarakat sipil, pertama, dibutuhkan sebuah tim yang kuat yang benar2 menguasai substansi dan working method dari CSW sehingga kita tahu belantara UN dan sekaligus menguasai substansi. Tim memang harus dibagi jelas fungsinya baik sebagai drafter document, lobby, resource mobilizer, outreach dengan NGO regional dan global, sehingga sejak awal sudah familiar dengan ini. Kedua, donor  harus mau mengeluarkan uang yang cukup untuk mendukung advokasi karena keberhasilan advokasi yang dilakukan oleh CSO juga akan dinikmati oleh donor. CSO harus jadi prioritas penyaluran dana oleh donor, karena sumber dana negara tidak bisa diakses oleh CSO. Bahkan status Delri yang disandang oleh CSO tidak serta merta berdampak pada dukungan financial, padahal secara substansi yang melakukan advokasi detil adalah CSO. Ketiga, Engagement dengna KPPPA dalam konteks kemitraan equal, sebagai kementerian substansi BeijingPlatform for Action, KPPPA harus banyak didampingi secara subtansi dan pemahaman terhadap working method UN, sehingga delegasi KPPPA juga akan confident terhadap keputusan. Contoh keputusan tidak menghadiri Gender Harmoni memberikan efek kuat bahwa pada peneguhan perspektif Pemerintah Indonesia yang kontra pada Gender Harmoni.

***

Cuplikan Side Even di CSW 59

Economic Sustainabilty in the Perspective of Human’s Rights
Sudahkah pendekatan HAM dipakai dalam pembangunan ekonomi? Sebuah side even bertajuk Economic Sustainability in the Perspective of Human Rights diselenggarakan oleh PWESCR memberikan penekanan pada pentingnya human’s rights menjadi indikator pembangunan ekonomi dengan memperhatikan kelompok rentan seperti perempuan di sektor informal dan anak perempuan yang sering menjadi korban pembangunan ekonomi yang berorienasi pada pertumbuhan income saja, penguatan subsidi bagi perempuan kepala keluarga. Perjuangan special temporary measurement atau dikenal quota 30% tidak puas dengan mendapatkan kursi buat perempuan, tetapi memastikan visibilitas agenda perempuan di parlemen sangat penting. Di Panel ini ada Patricia Blankson Akakpe- NetRights Ghana, Shirley Pryce-Jamaica Household Worker Union, Priya Tangaradja-Women Action Network Srilangka, Monica Nevelle-De La Mujer, and Ruby Khalifah-AMAN Indonesia.

Female Genital Mutilation 
FGM/FGC/FC adalah salah satu bentuk dari kekerasan terhadap perempuan. Baik itu yg dilakukan secara simbolik maupun dengan memotong klitorisnya. Tanpa ada persetujuan korban FGM/FGC dilakukan pada anak mulai umur 0 tahun sampai 8 tahun. FGM/FGC/FC terjadi tidak hanya di negara-negara timur tengah, tetapi juga di negara asia seperti Indonesia,Iran dan Irak ini masih terjadi. Ajaran agama Islam dan tradisi menjadi alasan mereka tetap melakukan FGM/FGC, yang sebenarnya tidak ada manfaatnya bagi perempuan. 
Orchid project sebuah NGO international di London Inggris mempunyai fokus isu pada kampanye anti FGM/FGC/FC mengadakan sebuah panel side event di csw 59 ttg FGM/FGC/FC tanggal 9 maret 2015 dengan narasumber Listyowati/Rena Herdiyani (Kalyanamitra-Indonesia), Hannah Wettig (WADI- Stop FGM Middle East, Jerman) dan Rayehe Mozafarian (Reseachcer dari Iran). Panel ini cukup banyak dihadiri peserta sekitar 50 orang. 

Economic Empowermet to Achieve sustainable Development Goals 
Workshop ini diselenggarakan oleh United Nations Office of Information and Communication Technology, Journalists and Writers Foundation, dengan mengangkat pentingya technologi untuk pemberdayaan perempuan, cara baru menghitung cost VAW dengan indikator peace, dan mendengarkan pengalaman dari Nigeria yang menggugat kecilnya kepemilikan rekening bank perempuan di Nigeria yaitu 15%. Teori agency dan structure juga menjadi titik analisis dimana aksi volunterism bisa dipakai untuk membuka ruang publik buat penguatan peran perempuan. 

Child, Early and Forced Marriage; Indicator for Progress 
Beberapa Panelis yang bicara dalam workshop ini adalah UNICEF, Europian Council (Sera), Zambia, International Care India (Archana Dwivedia), Yordania (Salan Kanaan), Kenya (Hope). Secara umum semua pembicara menjelaskan bahwa di negara mereka maslaah dengan perkawinan anak, prosentasinya bervariasi dari 15-40 persen, dan negara mereka memiliki kebijakan untuk menghentikan perkawinan anak, namun dengan tantangan masing-masing yang mereka hadapi seperti pendidikan, kemiskinan, konflik dan sebagainya yang berakar pada ketimpangan gender belum bias menghentikan perkawinan anak. Indikator pembangunan bisa dipakai untuk mengakhiri perwakinan anak dan menawarkan usi perkwainan minimal 20 tahun. Ada Call for Action di global untuk mengakhiri perwakinan anak. 

National Action Plan as a Tool to Address Sexual Violence 
Resolusi 1325 tentang Perempuan sudah ada di berbagai negara. di Asia, Afghanisan akan segera menjadi negara ke 49. Bisakah NAP dipakai sebagai Tool untuk merespon Sexual Violence? Tentu sangat bisa, tetapi tantangannya adalah konsep keamanan masih diasosiasikan dengan national defence. Jika sexual violence bisa jadi concern Kementerian 
Pertahanan, tentu akan membongkar semua perspektif. Di UN sendiri kordinasi antar badan susah. Gender Expert yang untuk isu security tidak menguasai gender based violence. Framework 1325 tidak harus dibaca kaku. Review penting tapi kerja lebih penting. Workship ini diorganisir oleh Inclusive Security. 

UN Women Breakfast Meeting 
Lokakarya Implementing the Beijing Platform for Action diorganisir oleh UN Women dengan pembicara DirekturUNESCO, Direktur UNFPA, Direktur UNICEF, Ketua CSW 59, Senior Director for Gender World Bank yangdifasilitasi Direktur UN Women. Direktur UN Women menekankan pentingya memasukkan gender equality dalam Post MDGs dan harus masuk dalam political declaration. 
Ibu Kanda dari Thailand sebagai Ketua CSW 59 menekankan pentingkan political will anggota PBB untuk melakukan apa yang mereka sepakati.Perlu adanya sinergi antara badan-badan PBB yang perlu diperkuat. Resolusi 1325 masih jauh dari tujuannya, penjaga perdamaian perempuan belum mendapat tempat yang semestinya dan perempuan masih dilihat victim. UNICEF menekankan pentingnya keterlibatan CSO dan perlindungan anak perempuan dengan menjamin pendidikan. UNESCO menekankan bahwa penting punya goal ambisius, tapi juga diimbangi dengan implementasi.Diharapkan generasi saat ini bisa menjadi generasi yang mengurangi kemiskinan secara drastis dengan sistematis. PBB harus menjalan mandat dengan benar. 

Financing for VAW
Lydia Apazer, AWID (Asociation of Women in Development) menegaskan bahwa ODA untuk VAW sangat rendah. Fund untuk gender equality banyak diberikan ke organisasi regional dan sedikit yang menetes ke organisasi perempuan. Ke depan alokasi budget untuk VAW harus dimainstreamkan pada alokasi yang lain karena persoalan VAW adalah universal. DOnor juga diminta flexible untuk kegiatan protection of HRDs. Kritis pada donor, jangan hanya peduli pada program, tapi orang yang menjalankan program perlu diperhatikan. Laskmi Puri dari UN Women mempertegas bahwa ke depan UN women akan memberikan banyak porsi budget untuk grass root organisasi. Dengan mekanisme dan standard proposal yang sama? 

Women and Health
Beberapa pakar dr Uni Eropa, Amerika, UNFPA dll memberikan pandangan ttg kondisi kesehatan perempuan yg lebih difokuskan pada anak perempuan. Dalam panel ini hadir juga beberapa anak remaja laki-laki dan perempuan yg kemudian mereka memberikan pernyataan. Isu FGM dan pernikahan anak menjadi 2 isu utama karena semua panelis bicara isu ini. Dimana FGM dan pernikahan anak masih terjado dan sangat merugikan kesehatan anak perempuan. Kurangnya infprmasi, pendidikan dan akses pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja menjadi evaluasi setiap panelist. Hak anak harus dipenuhi yaitu hak atas tubuhnya.

Nationalism
Dalam panel ini dipaparkan tentang hasil penelitian mereka ttg nationality/statelessness di beberapa negara yaitu Nepal, Madagaskar, Indonesia. Indonesia menjadi best practise bagi negara  lain karena keberhasilan masyarakat sipil dalam melakukan advokasi revisi UU Kewarganegaraan tahun 2006 dimana sejak itu perempuan dapat menurunkan kewarganegaraannya kepada anak. Dalam panel ini yang menjadi narasumber Dimiirtri (ERT), Zahra(insititute statelessness), Noelle (coalition of constitutional equality), Jacqui Hunt(equality now) dan Rena (Kalyanamitra).

Discriminatory Law 
Panel ini diselenggarakan oleh Equality Now dan UN Women.2 artis dunia menjadi campaigner utk bicara discriminatory laws yaitu Jane Fonda dan Sarah John.Isu yang di angkat oleh 2 artis yang sudah terlibat dalam kegiatan masyarakat sipil ini adalah peraturan2 yang masih mendiskriminasikan perempuan yang masih menempatkan perempuan pada posisi dibawah laki-laki yaitu poligami, FGM, pernikahan anak, partisipasi perempuan di ruang publik, kebebasan perempuan memilih pekerjaan. Beberapa negara menjadi konsen dalam panel ini seperi Afrika, Middle East dan Southeast Asia.

Feminist and Resistance
Workshop yang diselengarakan oleh FRIDA dan RESURJ.Side mengambil tema Young Feminist Activists: Facing the Fire, Strategies of Resistance at the Local, Regional and Global Level”, berubah menjadi ajang pembantaian kelompok feminist. Isu kontroversial safe abortion yang sedang dibahas kemudian mendapatkan respon sinisme dari beberapa audien. Dalam waktu singkat Panelis diberondong pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan bahwa safe abortion tidak tepat. Berikut cuplikan statementnya;
"we shouldn't be rationally constructing these decisions [in the UN, about the right to safe abortion]," "if we discuss controversial subjects [like the right to safe abortion] at the UN we will lose respect for the system," and that Guttmacher and the WHO cannot be trusted, that the Declaration of Human Rights declares marriage is only between a man and woman…(quoted from audience named Stefano Gennarini, Rebecca Oas, and Ryan Bomberger.)

Gender Harmony
Pada workshop yang bertajuk “Gender Harmony and Women’s Empowerment Beyond Beijing +20, juga digelar CSW 59 dan diprakarsai oleh Dr. Erna Suryadi, dirktur Gender Harmoni Foundation Indonesia. Sejak ada Pressure dari CSO Indonesia, KPPA tidak merespon undangan mereka bahkan perwakilan dari KemenInfo yang dijadualkan bicara juga akhirnya membatalkan. WUNRN (WOmen UN Research) bukanlah badan UN, sehingga even mereka bukan bagian dari formal UN. Tapi karena menggunakan nama UN maka orang terkecoh. Panelis juga mendapatkan respon tegas dari audien krena dianggap menggunakan metodologi lemah. KPPPA sangat baik merespon cepat masalah ini dan segera menarik diri dari forum ini karena dianggap kontra produktif.

Islam and Women’s Rights 
Islam dan Human’s Rights sangat sejalan. Zainah Anwar membuka presentasinya dalam side event bertajuk Searching Common Ground: Islam and Women Human’s Rights yang digelar kerjasama PTRI, KOMNAS Perempuan dan Musawah, sebuah jaringan global Islam dan Hak Perempuan. Zainah yakin bahwa Islam and women human’s rights are compatible, adalah harga mati. Mengapa prakteknya berbeda? Ini karena yang diyakini adalah ideologi bukan prinsip besar Islam. Ruhaini memberikan contoh reform terjadi di Indonesia yang didukung oleh gerakan feminis progresif terkait dengan mekanisme di peradilan agama yang lebih progresif. Ziba sangat yakin bahwa Islam bukan ideologi, Islam adalah prinsip. 
Sesi serupa juga diselenggarakan pada hari Sabtu, 14 Maret 2015, dimana Ziba Mir Husaini, Marwan dan Nani Zulminarni membedah hasil penelitian Musawah tentang Qiwamah dan Wilayah, sebagai basis teori utuk melihat peluang perempuan reclaim hak-hak mereka. Penelitian ini menggunakan method story tellling dari pengalaman perempuan mengalami kekerasan dan bagaimana agama dipakai untuk menjastifikasi.

Women and Poverty : Economic Empowerment 
Even digelar oleh organisasi dari India yang memiliki sejarah panjang inovasi pemberdayaan ekonomi bagi kelompok perempuan miskin.  Pembicara aktivis2 perempuan yang sudah sangat senior namun memiliki semangat yang tak pernah kendor.  Untuk mengatasi kemiskinan dengan pemberdayaan ekonomi mereka menawarkan pendekatan yang holistik  mulai dari akses kredit hingga konsep ekonomi kolektif, keterlibatan perempuan dalam pengambil keputusan dan politik serta menghitung biaya ekonomi aktivitas domestik perempuan; terasa sangat kontras dengan pembicaraan di dua sesi sebelumnya.  India memang progresif dalam hal menggugat relasi kuasa gender dan kelas.  Yang menarik sharing dari negara Karibia yang katanya paska Beijing telah menghitung dan memasukkan nilai kerja domestik perempuan dalam GDP negara, satu kebijakan makro luar biasa.  Sebagai konsekwensinya kontribusi perempuan sangat diperhitungkan dan mengangkat posisi politik mereka.   Selain itu disoroti juga siapa sesungguhnya kelompok perempuan yang paling rentan dalam hal ini yaitu perempuan tua yang hidup sendiri- perempuan kepala keluarga.  Dan pendekatan khusus harus diberikan pada mereka.

Marginalized Women and Girls 
Panel diskusi ini mengangkat isu kelompok marginal dimana pembangunan di banyak tempat meninggalkan mereka. Isu disabilitas, perempuan kepala rumah tangga, dan idengenous women menjadi common issue di berbagai negara. Kebijakan terkait dengan kelompok disabilitas telah dibuat di berbagai negara, misalnya Uganda dimana untuk memastikan quota disabilitas di dalam parlemen mereka membuat disabiity council, dimana mereka akan melakukan advokasi kebijakan disabilitas. Hanya perwakilan CSO , Australian Lesbian Medical Association, yang mendorongkan pentingnya pengakuan hak-hak lesbian karena kelompok ini banyak yang mendapatkan diskriminasi, dibunuh, dipenjara karena berbeda orientasi seksualnya. Sayangnya Indonesia justru menyoroti tentang traffiking, MMR, VAW dan sedikit bicara anak jalanan dan neglected girls. Sementara persoalan minoritas agama, indegenous women, disabilitas, elderly, dan sebagainya belum jadi sorotan. 

Beijing +20; Broken Promises, the Need of Accountability 
Panel yang diselenggarakan oleh APWLD , Asia Pacific Women Law and Development menekankan pada pentingya akuntabilis negara untuk menjalankan kerangka Beijing Platform for Action. Kate Lapin dari APWLD menegaskan bahwa mengikuti proses negosiasi bahasa sangat melelahkan, karena setiap negara memiliki tafsir dan standard pemenuhan sendiri. Maka penting bagi CSO mengambil fokus lain yaitu memastikan akuntabilitas pemerintah. Helena dari Kenya memberikan contoh bagaimana akuntabiltias pemerintah pada situasi pasca konflik, misalnya ketegangan ex combatan dengan pemerintah, perempuan korban tidak mendapatkan restitusi, karena proses paska konflik yaitu recovery, rehabilitation, disamarment, tidak berjalan dengan baik. Di Nepal, Ranu mencatat bahwa pelaksanaan RAN 1325 tidak memberikan perhatian pada korban kekerasan seksual, dan mekanisme peradilan belum maksimal dijalankan. Kasus Philipine menyorot pemerintah Philipine yang lebih memberikan kemudahan pada investor ketimbang memastikan perlindungan hutan dan indegenous women. Pertambangan telah banyak merusak kehidupan indegenous women, tetapi akses keadilan buat mereka masih terus diperjuangkan. 

Copenhagen Meeting Beijing 
Deklarasi Copenhagen lair pada tahun 1995 berisi tenrtang perempuan dan kemiskinan, dimana diperlukan pemberdayaan perempuan dan anak. Meskipun spirit dokumen sama denga Beijing, tetapi tidak ada koneksi langsung, sehingga dibutuhkan CSO untuk menjembatani kedua deklarasi penting ini. Jembatan yang bisa dibuat adalah meletakkan fokus kampanye pada anak perempuan terutama pada usia 10-14 tahun karena mereka sangat rentan terhadap kekerasan 
seksual, drop out dari sekolah, kehamilan tidak diinginkan, dipaksa menikah oleh orang tua dan sebagainya. Menyelamatkan fase belajar anak perempuan, akan banyak menyelamatkan hidup perempuan. 

Beijing +20; Research on Sexual Violence 
Side event yang diselenggarakan oleh Endevour Forum, sebuah kelompok konservatif yang didukung vatikan. Temuan riset mereka tentang Aborsi berdampak pada kanker payudara. Aborsi juga dianggap berkontribusi pada kerusakan mental pada ibu. Pentingnya untuk memperhatikan well-being perempuan. Olehkarenanya gerakan aborsi aman dianggap mencederai well- being perempuan dan menimbulkan banyak kerusakan mental
perempuan. Kelompok ini sangat menentang adanya aborsi aman karena melanggar takdir kehidupan. 

Women, Peace and Security 
Workshop diselenggarakan oleh international Alliane of Women, bertujuan memperkenalkan General Recomendation 30 pada CEDAW kepada audiense sebagai instrumen penting untuk memperjuangkan perempuan di daerah konflik. Keberadaan UNSCR 1325 memang telah menjadi framework bersama pada aktifis perempuan dan perdamaian, dan menurut survey yang ada resolusi ini tetap hidup karena kerja kerasa CSO dalam menurunkannya ke dalam RAN. Tetapi di banyak negara RAN 1325 belum begitu maksimal diimplementasikan karena dianggap tidak mengikat. Maka keberadaan GR 30 dari CEDAW memberikan alterantif mekanisme agar pemerintah mau merespon persoalan perempuan dalam konflik .Tantangannya adalah mempertemukan kelompok perempuan yang bekerja untuk konflik dan perdamaian, dengan kelompok review CEDAW 

The Re-Making of Social Contract 
Workshop ini diselenggarakan oleh DAWN (Development Alternatives with Women for a New Era) membuat refleksi bersama tentang komplesitas interpaly ekonomi, politil, ekologi dan sosial, yang menjadi tantangan pada abad 21. Politik mengendalikan banyak hal, sehingga banyak membawa konsekuensi subordinate, opresi, exploitasi, esklusi sosial kelompok minoritas. Kekuatan militer masih populer dipakai oleh penguasa, dan secara gradual diprivatisasi oleh perusahaan-perusahaan untuk mengamankan praktis bisnis yang abai pada kemanusiaan dan lingkungan. Sementara itu human rights belum menjadi basis dari pembangunan, secara bersaman akuntabiitas sektor swasta juga belum menjadi wacana penting dalam pembangunan yang bisa dikuatkan untuk mendukung pundi pembiayaan pembangunan kita.Dimana CSO? Kita perlu lebih cermat menghadapi situasi yang ada dalam negri dan menurut saya CSOs perlu merapatkan barisan, memberi kekuatan pada satu sama lain sehingga dapat membuat strategi baru. 
***