tips untuk menjaga kesuburan,,




Tips untuk Menjaga Kesuburan (sperma)



Ilmuwan AS Buat Sel Sperma di Laboratorium
  



      Bagi seorang laki-laki memakai celana jeans yang ketat akan menimbulkan suatu kebanggaan. karena hal ini akan terlihat gagah. Tetapi mereka tidak mernpertimbangkan efek samping yang terjadi atas kondisinya tersebut. Menurut dr. Ferryal loetan dampak dari laki-laki yang senang memakai celana yang ketat adalah mempengaruhi alat reproduksinya yang akan mengakibatkan tingkat kesuburan. Selain celana luar yang ketat menyebabkan penurunan tingkat kesuburan laki-laki, ternyata celana dalam yang ketat dapat pula menyebabkan hal tersebut.

 Gejala yang disebabkan karena memakai celana ketat adalah dapat meningkatkan suhu di sekitar selangkangan, (sela-sela) paha, sehingga di sekitar paha lebih panas di banding suhu di bagian tubuh lain. Panas di selangkangan itu berpengaruh terhadap testis atau buah zakar. Efek selanjutnya akan mengganggu fungsi pembentukan spermatozoa. Akibat pengaruh panas itu, spermatozoa mengalami tingkat kesuburan.

Penyebab penurunan tingkat kesuburan pria tidak hanya disebabkan oleh celana ketat. Bisa pula disebabkan masalah lain. Seperti aktivitas dan pekerjaan seseorang. Terutama bagi mereka yang bekerja sebagai driver dengan kendaraan yang kapasitas mesinnya 1000 cc, lebih-lebih mesinnya berada tepat di bawah tempat duduknya. Panas mesinnya ini akan merambat keselangkangan. Dalam hal ini mereka harus berhati-hati, karena menurut penelitian dari banyak negara bahwa orang yang aktivitasnya seperti itu mengalami penurunan kesuburan sampai mencapai 50%.

Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan cara sebagai berikut:
1. Bila sedang mengendarai mobil gunakanlah celana yang longgar
2. konsumsilah makanan yang bergizi dan banyak mengandung prehormon seperti vitamin A, C dan E

10 tips jitu kesehatan selama musim panas ini

10 tips jitu kesehatan selama musim panas


10 tips terbaik Libuoy mengenai kesehatan agar tetap selangkah lebih maju dari infeksi selama musim panas ini


1.Pakailah pakaian katun yang ringan - Hal ini akan membuat kulit anda bernafas dan mengurangi jumlah keringat. Bakteri penyuka keringat merupakan penyebab dari biang keringat, jadi cobalah untuk tetap menjaga kesejukan agar terhindar dari infeksi.
2. Hindari udara panas di siang hari - hal ini dapat menyebabkan kelelahan atau stroke. Lindungi keluarga anda dengan tetap berada di tempat yang teduh dan mengkonsumsi banyak air.
3. Pakailah topi dan tabir surya - tabir surya dapat menjaga anda beserta kulit anda dari efek sinar matahari yang berbahaya. Topi dan tetap berada di tempat teduh membuat anda tetap merasa sejuk dan kering, yang dapat menjadi solusi untuk terhindar dari bau badan dan biang keringat.
4Selalu Mencuci tangan dengan teratur - Ingatlah bahwa kuman hidup dimana-mana, dari mulai alas dapur sampai pada pegangan pintu, anda secara terus-menerus melakukan kontak dengan kuman. Lifebuoy memberikan perlindungan dari 10 infeksi yang disebabkan oleh kuman, jadi mencuci tangan secara teratur adalah kunci untuk melindungi anda dari kuman yang dapat menyebabkan infeksi di musim panas.
5. Mandi secara teratur - hal ini dilakukan untuk menghindari keringat berlebih, Lifebuoy Cool Fresh menyediakan perlindungan yang tahan lama dari kuman penyebab bau badan.
6. Tetaplah terhidrasi - Air segar dan jus akan menjaga anak anda terhidrasi dan sejuk. Periksalah bahwa air minum yang anda konsumsi aman atau telah ditangani dengan tepat terhindar dari infeksi pada air seperti gastroenteritis.
7. Konsumsilah makanan sehat- vitamin secara alami mendorong sistem kekebalan tubuh. Jadi berikan anak anda banyak konsumsi buah segar dan sayur untuk dapat membantu melawan infeksi musim panas. Pastikan buah dan sayur tersebut telah dicuci dengan air bersih.
8. Hindari menggosok mata - gunakan handuk dan atau sapu tangan bersih untuk menghindari infeksi mata yang dapat menyebar dari satu orang ke orang lain.
9. Jagalah wadah air minum anda tetap bersih - wadah harus dikosongkan, dikeringan, lalu diisi ulang secara teratur untuk menghindari perkembangbiakan nyamuk.
10. jangan lupa  Siapkan alas makan - pastikan alas dapur dan tangan anda telah dicuci dan dikeringan sebelum anda menyiapkan makanan untuk menghindarikeracunan makanan.!

Pasca Reformasi di Indonesia: Kelompok Masyarakat Madani Intoleran v.s Gerakan Feminisme Indonesia

Pasca Reformasi di Indonesia: Kelompok Masyarakat Madani Intoleran v.s Gerakan Feminisme Indonesia
Terinspirasi oleh kuliah umum Prof. Sidney Jones yang berjudul "Sisi Gelap Reformasi di Indonesia: Munculnya Kelompok Masyarakat Madani Intoleran" yang diselenggarakan oleh Yayasan Paramadina pada hari Kamis, 19 Desember 2013, saya kemudian melakukan refleksi dalam artikel ini. Kalau Prof. Sidney banyak mengupas tentang kelompok madani intoleran atau kelompok anti demokrasi yang main hakim sendiri, seperti GAPAS, FUI, FPI, HTI dan sebagainya, yang sangat mengancam demokratisasi di Indonesia. Saya sangat tertarik untuk melihat kapasitas di masyarakat madani toleran untuk melakukan counter wacana dan aksi, sebagai balancing power di Indonesia. Terutama saya ingin mewacanakan kembali pentingnya belajar dari gerakan feminisme untuk merumuskan model gerakan militantly moderate yang konkrit dan membumi.

Dalam Orasi ilmiahnya Prof. Sidney Jones menegaskan ke sekian kalinya bahwa ancaman besar demokrasi di Indonesia adalah kelompok yang main hakim sendiri dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Prof. Sidney yang saat ini sedang dipercaya memimpin Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), membeberkan fakta-fakta perkembangan kelompok-kelompok anti demokrasi ke arah anarkisme. Sebut saja sebuah kelompok bernama Gerakan Anti Pemurtadan dan aliran Sesat (GAPAS) yang berlokasi di Cirebon. GAPAS dianggap pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya pemboman di masjid Adz-Dzikir dan serangkaian aksi-aksi main hakim sendiri seperti penutupan stasiun televise Kristen pada tahun 2008, menutup paksa balai-balai pertemuan Protestan, dan bekerjasama dengan kepolisian melarang sekte “Surga Eden” dan menyerang kelompok Ahmadiyah di Manis Lor. Menurut Sidney, serentetan aksi ini seharusnya tidak terjadi jika dilihat dari petinggi GAPAS yang notabene sebagai pengurus MUI dan pengajar STAIN Cirebon. 

Aksi intoleransi lain yang berujung pada kekerasan juga kerap dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), yang sebagian besar anggotanya dari Pamswakarsa, sebua milisi sipil yang dibentuk oleh orde baru untuk menyeimbangkan gerakan mahasiswa. Sudah menjadi rahasia publik juga kalau kelahirana FPI disponsori oleh Negara, dalam hal ini adalah pihak keamanan, sehingga sampai saat ini sector Keamanan tidak pernah tegas dengan sepak terjang FPI yang cenderung anarkis dan main hakim sendiri. Sederet rekor kekerasan yang diukir oleh FPI diantaranya adalah Insiden penyerangan aktifis toleran di Monas 2008, penutupan gereja penutupan diskusi Irsad Manji di Salihara 2012, melarang Konser Lady Gaga dan Kontes Miss World. Dari semua peristiwa ini, kita bisa melihat FPI dimenangkan oleh Negara. Artinya Negara (keamanan) menuruti agenda FPI untuk membatalkan atau membubarkan kegiatan yang dianggap sekutu dengan kemaksiatan. 

Sisi gelap demokrasi yang sangat terasa adalah aksi-aksi kekerasan main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Data yang dilansir oleh Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) melaporkan sejak tahun 2005 sampai 2013 angka kejadian kekerasan dalam kategori main hakim sendiri di 13 propinsi di Indonesia menunjukkan angka yang konstan tinggi yaitu diatas 1000 kasus tiap tahunnya. Angka tertinggi terjadi pada tahun 2005 dengan angka kejadian 1383 kasus dan 1401 kasus di tahun 2012. Data ini cukup mengindikasikan bahwa aparat keamanan tidak terlalu berfungsi dalam mencegah terjadinya kekerasan ini, tetapi juga masyarakat tidak lagi percaya dengan sistem peradilan sehingga terpaksa menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah daripada diserahkan kepada pihak kepolisian atau pengadilan yang sering memakan biaya tinggi. Lemahnya sistem peradilan kita ini yang membuat kelompok seperti FPI berkembang.

Tingginya angka kekerasan karena aksi vigilantisme ini juga dipengaruhi oleh posisi negara yang ambigu. Disisi lain negara mengutuk kekerasan yang terjadi, tetapi saat tertentu memberikan ruang bagi kelompok ini. Statemen Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di tempo.com pada tanggal 24 Oktober 2013 , menyatakan bahwa FPI sebagai asset negara yang harus dipelihara dan menganjurkan pemerintah bekerjasama dengan FPI. Ini sangat ironi. Ormas yang selama ini menggunakan aksi-aksi kekerasan justru mendapatkan angin segar dari pemerintah. Sebelumnya, pada 21 Februari 2013 pada saat kampanye Pilgub Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menandatangani perjanjian dengan FPI untuk sepenuhnya menerapkan peraturan anti-Ahmadiyah. Ini terjadi karena di Jawa Barat merupakan propinsi yang paling tinggi tingkat kekerasannya. 

Kelompok garis keras lain yang cukup massif dan rajin melakukan kerja-kerja underground adalah Hisbuth Tahrir Indonesia. Tidak seperti FPI, HTI lebih konsisten untuk tidak menggunakan kekeraan fisik, tetapi jauh lebih berbahaya karena nilai anti demokrasi ini menginternalisasi ke dalam individu anggotanya dalam usia yang sangat dini. Gerakan HTI sangat simpatisan dengan merespon isu-isu sosial dan kebencanaan sebagai media perekrutan anggota. Bahkan dibeberapa aksinya, HTI cukup berhasil memobilisasi perempuan dan anak-anak untuk melakukan protes BBM atau isu lainnya. 

Hate Crime Law Bukan Solusi

Undang-undang seringkali dianggap resep manjur untuk menyelesaikan masalah aksi-aksi intoleransi yang dibumbui kebencian terhadap agama dan kepercayaan orang lain. Jika di Amerika kita mengenal Hate Crime Law, yaitu sebuah instrument hukum yang diciptakan untuk memberikan hukuman pada pelaku kejahatan yang disulut oleh kebencian terhadap agama, ethnik, orientasi seksual, gender, identitas gender atau keterbatasan fisik. Dalam konteks Indonesia, saya sendiri ragu apakah hate crime law bisa menjadi solusi atas banyaknya diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di negeri ini. Bukankah kita memiliki UUD 1945 amandemen 2000 yang begitu tegas mengakui kebebasan berekspresi, berkumpul dan beragama / berkepercayaan di Indonesia. Indonesia sudah menerima deklarasi HAM, juga sudah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), International Covenant on Cultural Economic and Social Rights (ICCESR). Disisi lain kita juga cukup banyak memiliki aturan-aturan yang diskriminatif dan cenderung memicu aksi kekerasan di masyarakat. Sebut saja SKB 3 menteri terkait dengan larangan Ahmadiyah, seharusnya tidak bisa muncul jika dirujukkan pada UUD 1945 sebagai sumber utama produk hukum Indonesia. 

Banyaknya inconsistensi antara UUD 1945 dengan produk turunannya, membuat saya juga pesimis sama seperti Prof. Sidney yang merasa untuk mengendalikan kekerasan yang dipicu oleh kebencian agama di Indoensia, tidak bisa dijawab dengan aturan hukum. Dengan demikian RUU Kerukunan Umat Beragama (KUB) tentu bukan solusi jitu untuk menekan angka kekerasan. “zero tolerance” untuk kekerasan apapun harus jadi pendekatan untuk menegakkan kembali supremasi hukum di Indonesia. Prof. Sidney menyebutnya strategi “jendela pecah” atau the broken window strategy, artinya setiap ada satu masalah kekerasan maka pemerintah harus sepenuhnya menegakkan keadilan, sehingga ini menjadi efek jerah buat masalah lainnya. Jika satu masalah kekerasan tidak segera diselesaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan memicu masalah kekerasan di tempat lainnya. 

Gerakan Feminisme sebagai Penghalau Fundamentalisme, mungkinkah?

Satu-satunya contoh kelompok militantly moderate itu ya gerakan feminisme di Indonesia. Mereka begitu militan mempromosikan agenda perubahan dan masuk di semua lini pengambilan keputusan. Mereka cukup berhasil dalam mengupayakan,” tegas Ulil Absar Abdalah, aktifis Jaringan Islam Liberal yang juga berkesempatan hadir dalam acara memorial lecture di Paramadina. Menurutnya feminist itu memiliki militansi yang sehebat kelompok radikal. Saya terus terang saja agak ragu. Tetapi setelah saya renungkan kembali, ucapan Ulil memang tidak salah. Kalau boleh berkaca ke belakang, perjuangan para feminis Indonesia dalam mendorongkan pentingnya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) merupakan capaian besar membawa isu kekerasan di ranah domestik ke publik. Apalagi di dalamnya juga menyangkut masalah marital rape atau perkosaan dalam rumah tangga yang tentu saja menuai pro dan kontra. Tetapi kegigihan mereka melakukan lobby intensif di kalangan DPR membuahkan hasil maksimal dimana pada tanggal 14 September 2003, RUU PKDRT syah menjadi Undang-Undang. 

Banyaknya perempuan di wilayah pengambil kebijakan saat ini, tentu juga karena jasa pada feminis, dimana untuk melahirkan kebijakan yang pro pada perempuan dibutuhkan keterwakilan yang cukup di proses pengambilan keputusan. Meskipun tidak menjadi UU sendiri, tetapi UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilian Umum dan UU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik setidaknya bisa dijadikan patokan untuk mendorongkan quota 30% di parlemen. 

Dalam sejarah ilmu pengetahuan sosial, Marxisme dipandang mampu memobilisasi gerakan buruh dengan kekuatan kesadaran kritis “melawan kelas” yang militant. Bahkan sampai saat ini, gerakan buruh masih terbilang sangat solid dalam memperjuangkan hak-hak kesejahteraan buruh. Saya melihat feminisme memiliki karakter yang hampir mirip, tetapi jauh memiliki kekuatan ideologi maupun isu untuk menandingi fundamentalisme. 

Pertama, secara ideologi feminisme merupakan satu-satunya teori sosial yang mampu melihat lapis relasi manusia yang paling pribadi, yaitu relasi perempuan dan laki-laki dalam kehidupan perkawinan. Sebuah ruang pribadi yang ditutup-tutupi oleh banyak orang karena dianggap ranah private. Feminisme sangat tajam menghubungkan sesuatu yang privat dengan publik. Personal is Political. Jargon ini akan memberikan kerangka analisis mikro ke makro tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh perempuan karena jenis kelamin mereka. 

Kedua, pengalaman ketertindasan perempuan sangat beragam dan dinamis dari satu perempuan ke perempuan lainnya. Meskipun demikian satu hal yang bisa menjadi benang merah dari berbagai bentuk ketertindasan perempuan adalah karena dia perempuan. Inilah yang kemudian memiliki kekuatan pemersatu perempuan dari berbagai macam latar belakang. 

Ketiga, sifat gerakan, feminisme sangat memegang prinsip-prinsip non violence action dalam setiap aksinya, dengan didukung oleh kesadaran kritis dalam mendorongkan agenda perubahannya. Gerakan feminisme memperjuangkan kehidupan, sehingga strategi dan pendekatan yang digunakan mencerminkan penghormatan yang tinggi pada kehidupan. Gerakan perempuan 1998 yang dikenal dengan Suara Ibu Peduli, hadir untuk menuntut kebutuhan susu bayi murah, bertransformasi menjadi gerakan nasional untuk menuntut turunnya harga bahan pokok. Contoh lain tentang keberhasilan non violence action juga ditunjukkan oleh para ibu di Liberia ketika menuntut penghentian perang dan mendorong peace talks segera dilakukan. Bahkan ketika negosiasi datelock di meja perundingan, mereka cukup melakukan blockade menutup pintu ruang sidang, sehingga para peserta perundingan perdamaian tidak bisa keluar sebelum menghasilkan keputusan “penghentian perang”. 

Keempat, pesan yang diusung oleh gerakan feminisme sangat relevan dan konkrit. Mereka selalu mengusung narrative of life, dengan disertai bukti-bukti konkrit urgensi mengusung hak-hak perempuan terkait dengan akses pendidikan, kesehatan, upah setara, keamanan, kebutuhan berserikat, lingkungan hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kedaulatan pangan, budgeting, keterwakilan dalam pengambilan keputusan dan lain-lain. Setiap narasi yang disampaikan oleh gerakan feminisme selalu mengandung visi kesetaraan dan pembebasan perempuan sebagai manusia. Hampir tidak bisa ditemukan agenda yang diusung feminisme merugikan masyarakat, ini berbeda sekali dengan agenda yang diusung oleh kelompok fundamentalis yang selalu menargetkan pembatasan ruang gerak bagi kelompok minoritas termasuk perempuan.

Tentu saja gerakan feminisme memiliki tantangan besar pada budaya patriakal yang melanggengkan status quo berpikir bahwa laki-laki lebih unggul daripada perempuan. Bahkan pemikiran seperti ini menempel pada banyak orang tanpa memandang derajat sosial, pendidikan, jabatan dan sebagainya. Ini sangat bisa dibuktikan, kalau kita lihat kembali agenda-agenda feminisme tentang Perlindungan Buruh Migran, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, kemudahan akses safe abortion sebagai langkah taktis mencegah kematian ibu karena reproduksinya, selalu dihadang dengan sinisme yang luar biasa mulai dari kalangan keluarga sampai masyarakat luas. 

Jalan masih panjang, saat ini Indonesia masih memiliki banyak sekali kebijakan yang tidak ramah pada perempuan. Pada Agustus 2013, KOMNAS Perempuan menemukan 342 Perda diskriminatif terhadap perempuan. 265 Perda menyasar kepada perempuan atas nama agama dan moralitas. 76 yang lain menyoroti cara berpakaian berdasarkan interpretasi tunggal ajaran agama penduduk mayoritas. 124 kebijakan tentang prostitusi dan pornografi dan 27 tentang pemisahan ruang public laki-laki atas nama moralitas, dan 35 kebijakan terkait dengan pembatasan jam keluar malam yang pengaturannya mengurangi hak perempuan dalam bergerak, pilihan pekerjaan dan perlindungan serta kepastian hukum. Tentu ini tidak mudah. Gerakan feminisme tentu akan selalu dihadang oleh gerakan anti demokrasi atau fundamentalisme yang tidak menyetujui agenda perubahan yang dinilai kebarat-baratan. Pilihanya hanya satu yaitu terus konsisten melawan secara kolektif dengan tanpa kekerasan. ***

Anda kemungkinan juga akan membaca artikel yang sama di website DK-Insufa melalui link ini.
Sumber foto di link ini.




Penyebab Gatal Pada Miss V dan Cara Mengatasinya


 Di masa kini, wanita dituntut untuk lebih aktif dalam segala hal. Perubahan tuntutan ini agaknya juga berpengaruh pada kondisi fisik wanita ya, Ladies, di mana jika terlalu aktif dan mengalami kelelahan, biasanya akan menimbulkan keputihan yang berlebih serta membuat miss V terasa gatal.

Tak perlu terlalu khawatir, karena kini Vemale telah mencoba mencarikan jawaban dari masalah tersebut dengan melakukan sesi Q&A dengan dr. Ricky Susanto, SpOG dan dr. Monica Harvriza seputar miss V gatal dan keputihan yang cukup meresahkan. Yuk, langsung simak, Ladies!

Apa saja hal-hal yang bisa menyebabkan miss v terasa gatal?

Adanya infeksi pada organ kewanitaan dapat menyebabkan gatal. Secara umum infeksi tersebut dapat disebabkan oleh jamur atau bakteri. Infeksi yang timbul selain dapat menimbulkan gatal juga dapat menimbulkan keputihan. Kondisi organ kewanitaan yang tidak terjaga kelembabannya dapat memicu terjadinya infeksi. Kondisi tersebut dapat juga dipengaruhi oleh kadar hormon pada wanita tersebut.

(dr. Ricky Susanto, SpOG)

Seperti apa ciri keputihan berbahaya?

Bila keputihan tersebut:

- Tidak gatal

- Tidak berbau

- Jumlahnya tidak berlebihan

- Tidak menimbulkan rasa nyeri atau rasa panas

- Tidak menimbulkan iritasi

- Tidak berwarna putih kental, kuning atau hijau

Maka keputihan tersebut masih dapat digolongkan normal. Sementara keputihan yang tidak normal berlawanan dengan kriteria di atas.

Bila keputihan normal maka tidak memerlukan terapi khusus; cukup dengan menjaga daerah kewanitaan (vagina) dengan baik. Bila keputihan tidak normal harus diberikan pengobatan sesuai dengan penyebabnya, bahkan pada beberapa kasus diperlukan pengobatan yang lama karena keluhan yang timbul sulit hilang.

Penggunaan sabun khusus atau antiseptik untuk daerah kewanitaan yang lain harus berhati-hati, hanya digunakan pada saat terjadinya keputihan yang tidak normal, tidak boleh digunakan secara rutin. Karena penggunaan sabun khusus atau antiseptik untuk daerah kewanitaan yang lain dapat membuat daerah kewanitaan (vagina) menjadi "steril". Keadaan "steril" ini berarti tidak ada lagi kuman-kuman normal yang seharusnya ada di daerah kewanitaan tersebut, sedangkan fungsi kuman-kuman normal tersebut penting untuk menjaga daerah kewanitaan tersebut, sehingga bila ada infeksi yang mengancam maka kuman-kuman normal inilah yang berperan melawan infeksi tersebut.

Penggunaan pakaian dalam yang bersih, membilas daerah kewanitaan dengan baik terutama setelah buang air kecil serta tidak menggunakan pakaian yang menyebabkan kelembaban daerah kewanitaan terganggu dapat membantu mencegah keputihan yang tidak normal.

(dr. Ricky Susanto, SpOG)

Bahan alami apa yang bisa mengurangi rasa gatal pada miss V?

Pada dasarnya untuk mengurangi gatal bisa dengan air hangat. Atau dengan rebusan air sirih untuk mencuci area miss V, tapi bila gatal tersebut disebabkan oleh bakteri, jamur ataupun parasit, gatal tidak akan berkurang dengan air hangat ataupun rebusan air sirih. Tetap harus dicari penyebab gatalnya. Karena masing-masing penyebab, terapinya berbeda beda.

(dr. Monica Harvriza)

Demikian sesi tanya-jawab kami mengenai keputihan dan miss v yang terasa gatal dengan para ahli dari meetdoctor.com. Apakah beberapa pertanyaan yang selama ini ada dalam benak Anda mulai terjawab? Tetap simak artikel berikutnya ya, Ladies, untuk menjaga kesehatan Anda tetap terjaga. Semoga bermanfaat!a

Reconciliation or Repentance?; Reflection of Shia-Sunni Peace Process in Indonesia

Reconciliation or Repentance?; Reflection of Shia-Sunni Peace Process in Indonesia
6 November 2013, Menteri Agama, Surya Darma Ali melakukan kunjungan ke Rusun Jemundo untuk mengajak pada pengungsi Shia pulang kembali ke kampung halaman mereka di Dusun Blu'uran, Desa Nangkernang, Sampang Madura. Alasan yang dipakai oleh menteri Agama adalah seruan dari Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono yang mengharapkan proses perdamaian dan pengembalian warga Shia ke kampung halaman. Tetapi Menteri Agama lupa kalau Presiden SBY tidak pernah memberikan syarat untuk proses pemulangan warga Shia ke Sampang. Lantas mengapa Menteri Agama begitu ambisius untuk melakukan pertaubatan pada warga Shia?

Apakah ada perspektif yang tidak duduk pada Menteri Agama tentang substansi dar rekonsiliasi itu berbeda dengan pertaubatan? Dalam rekonsiliasi itu mensyaratkan sebuah kondisi penerimaan yang utuh dimana kedua belah pihak harus sama-sama menyadari bahwa perbedaan Shia dan Sunni ini tidak masalah dari kaca mata Islam maupun konstitusi negara Indonesia. Sehingga yang didorongkan adalah bagaimana orang-orang yang menolak warga Shia bisa dicerahkan untuk kembali membaca Konstitusi 1945 yang dimiliki Indonesia yang secara tegas mengakui perbedaan agama, keyakinan dan kepercayaan. Juga bisa dilihat di ajaran-ajaran Islam yang memberikan perlindungan pada perbedaan. Bahkan berbeda secara keyakinanpun. 

Saya rasa jika proses perdamaian ini dilumuri oleh sikap politis menteri agama yang tidak tegas karena takut berkurangnya dukungan untu Pemilu 2014, maka tentu saja proses rekonsiliasi yang diharapkan juga sulit untuk terjadi. Syarat pertaubatan (repentance) itu sendiri sudah bermasalah. Ini mengindikasikan bahwa Menteri agama tidak memahami tentang sejarah Islam itu sendiri dimana keberadaan Shia memang sudah ada sejak dulu dan berkembang di beberapa negara seperti Iran, sebagian Irak, Pakistan dan negara-negara Islam lainnya. Jika ini ditolak, maka dengan sendirinya, publik bisa menilai kapasitas menteri agama diragukan sebagai seorang menteri, karena pemahaman yang kurang dalam terhadap Islam itu sendiri. 

Kedua, saya juga mengkritik tim rekonsiliasi yang tidak independen keberadaannya dalam menegakkan kebenaran atas nama Islam. Tim yang dipimpin oleh Prof. Abd A'la seharusnya bisa menunjukkan idependensinya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai tim rekonsiliasi. Tim harus steeril dari pengaruh pamahaman yang menyudutkan salah satu pihak. Dengan begitu, Presiden seharusnya bisa memberikan kewenangan pada tim untuk bisa memaksimalkan desain rekonsiliasinya yang tentu saja akan berpihak pada keduanya. Karena judulnya rekonsiliasi maka tentu saja pilihan-pilihan pendekatan harus mengarah pada rekonsiliasi bukan perpecahan. 

Pemerintah Propinsi Jawa Timur juga harus menghormati proses rekonsiliasi yang dipercayakan pada tim dan tidak menggunakan cara-cara non prosedural seperti menteror warga shia yang tinggal di Rusun sejak beberapa bulan ini, dengan mengancam pemindahan ke Asrama Haji. Saya mendapatkan posting dari Sejuk, sebuah aliansi jurnalis yang pro pluralisme bahwa PemProv Jatim sengaja melakukan show of force dengan mendatangkan kepolisian dan truk kosong untuk mengangkut pada warga shia ke Asrama Haji Sukolilo untuk dicerahkan sebelum dikembalikan ke Sampang. 

BAgaimana sebuah perdamaian akan terjadi jika semua pihak merasa berhak menggunakan otoritasnya dalam menentukan penyelesaian masalah dan tidak menghormati keputusan Presiden untuk menyerahkan pada Tim Rekonsiliasi. Saya berharap Tim Rekonsiliasi bersikap tegas untuk mengembalikan proses perdamaian ini pada arah yang benar. *** 

Sumber foto dari link ini. 


Propolis Terbaik di Dunia Green Propolis

Propolis adalah suatu zat yang dihasilkan oleh lebah madu. Dikumpulkan oleh lebah madu dari pucuk daun-daun yang muda untuk kemudian dicampur dengan enzim tertentu dari dalam tubuhnya, atau biasa disebut air liur lebah digunakan untuk menambal dan mensterilkan sarang.

Propolis sendiri telah dikenal 3000 tahun yang lalu,Orang mesir   pertama yang munggunakan Zat Propolis dari sarang lebah ini untuk kwalitas pengawetan sarang lebah. Orang Mesir Kuno percaya bahwa tubuh mereka juga akan sampai di akhirat. Untuk merawat mayat, mereka mencairakan seluruh sarang lebah termasuk madu, lapisan lilin dan propolisnya, campuran ini kemudian mereka pakai untuk melumasi perban / kain yang digunkan dalam proses mumifikasi mereka. Bangsa Mesir, Sumeria, Babilonia dan Asyur menggunakan metode pengawetan mayat dengan merendamkan madu dan menutupinya dengan lilin. Sebelum Meninggal Alexander Agung memerintahkan agar dirinya dikubur dengan cara ini. Gurunya Aristoteles, menulis dan mempelajari secara khusus tentang propolis. Dia adalah orang pertama yang mengidentifikasikan zat propolis yang berasal dari madu lebah secara ilmiah.

Propolis dikenal dalam dunia kedokteran modern adalah obat yang dapat mengobati berbagai macam penyakit, mulai dari penyakit dalam sampai penyakit luar baik itu penyakit parah atau sedang. karena secara medis obat ini alami berasal dari alam (lebah) yang dimana didalam al-Quran sendiri disebutkan karena memiliki khasiat seperti:
  1. Anti Kanker dan sel yang bermutasi, seperti kanker, tumor, kista.
  2. Mengobati penyakit yang berhubungan dengan bakteri.
  3. Mengobati penyakit yang berhubungan dengan jamur.
  4. Membersihkan pembuluh darah.
  5. Sebagai anti peradangan.
  6. Mengobati pengapuran pembuluh darah karena lemak.
  7. Dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
  8. Sebagai antibiotik.
  9. Penetral racun dalam tubuh.
  10. Mengobati penyakit yang berhubungan dengan virus dan masih banyak lagi.
Dalam memilih propolis kita tidak boleh sembarang atau gegabah karena dipasaran telah beredar berbagai propolis palsu yang tidak memiliki label dari balai POM. untuk mengidentifikasi atau cara memilih propolis asli adalah dengan ,melihat label  pada kemasan yang dilengkapi legalitas dari balai POM, halal, dan sertifikat lainya.  

Dunia membuktikan bahwa proplis terbaik yang ada sekarang ini adalah green propolis yang berasal dari brazil.

Propolis Terbaik di Dunia Green Propolis
Green Propolis

Rekonsiliasi Sampang: Dialog Noisy v.s Silent

Rekonsiliasi Sampang: Dialog Noisy v.s Silent
Islah Perdamaian yang sudah dikukuhkan pada tanggal 23 September 2013 belum bisa mengembalikan puluhan warga Shia yang dilokalisir di Rusun Jemundo Puspa Agro, Sidoarjo. Ketulusan para perwakilan masyarakat Sampang yang menginginkan saudara-saudara mereka kembali ke kampung halaman mereka tampaknya harus berhadapan dengan kekakuan rezim Propinsi dan Kabupaten Sampang yang sama-sama bersikukuh untuk melakukan pertaubatan sebagai syarat kembali ke kampung halaman. Tentu saja ini bukan rekonsiliasi yang diinginkan oleh banyak pihak. 

Saya ingin mengajak beberapa pihak untuk refleksi "mengapa rekonsiliasi yang digagas oleh masyarakat akar rumput kurang berhasil?". Pertama, saya rasa penting melihat komposisi siapa yang terlibat di dalam rekonsiliasi. Apakah mereka aktor ring satu yang terlibat dalam incident kekerasan yang terjadi beberapa kali? Artinya apakah pihak Kyai Karar sebagai tokoh ring pertama, sudah dilibatkan ke dalam proses rekonsiliasi. Mengapa? Kita harus ingat bahwa Madura memiliki patron-client yang sangat kuat. Kyai adalah figur utama yang sangat dihormati, mengalahkan pejabat pemerintah. Sebuah rekonsiliasi yang baik haruslah menempatkan dividers seperti kyai Karar dan pengikutnya sebagai aktor utama yang terlibat dalam rekonsiliasi. 

Kedua, tentang acceptance. Syarat utama rekonsiliasi adalah penerimaan yang kuat dari tingkat masyarakat dimana para korban bertempat tinggal. Ini syarat mutlak, karena memang merekalah yang akan mejalankan proses itu. Sementara warga lain yang berada di luar dusun Blu'uran, Desa Nangkernang hanyalah sebagai support sistem saja. Saya rasa penting mendengarkan suara langsung dari Dusun untuk benar-benar mengecek level penerimaan warga terhadap saudara saudari mereka yang ingin kembali. 

Ketiga, kristalisasi di masyarakat Jawa Timur tentang penyesatan pada Shia masih menguat. Sebuah rekonsilaisi membutuhkan jaminan atau dukungan luas dari berbagai pihak di tingkat Jawa Timur. Termasuk tokoh informal dan formal yang sepakat untuk menerima perbedaan sunni dan shia, dan meletakkan ini sebagai kekuatan untuk membangun Jatim, bukan malah memporakporandakan kesatuan Jatim. 

Noisy v.s Silent
Tidak ada sebuah rumusan yang baku untuk menyelesaikan persoalan. Tetapi dalam konteks Sampang rasanya perlu mempertimbangkan kembali model-model pendekatan penyelesaian dengan cara-cara Noisy. Apa itu? Cara noisy dalam pemahaman saya adalah sebuah pendekatan pencitraan di media yang bertujuan menggerakkan simpati publik akan setiap langkah-langkah penyelesaian kasus konflik. Pendekatan ini baik. Tetapi dalam beberapa konteks tentu perlu dipertimbangkan, apalagi ketika sebuah manuver atau upaya menimbulkan reaksi resistensi yang semakin kuat dan semakin membuat garis yang semakin tegas. Contoh Islah Perdamaian yang digagas oleh ABI, dibalas dengan Tabliq Akbar yang diselenggarakan oleh kubu Sunni di Sampang sebagai upaya protes bahwa mereka tidak pernah melakukan rekonsiliasi dengna pihak Shia. Contoh kecil ini sebenarnya mengingatkan kita semua bahwa pendekatan noisy perlu hati-hati. 

Dialogue tentu satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini. Saya lebih memilih "silent diplomacy" untuk mencoba menggandeng sebanyak mungkin connectors untuk penyelesaian kasus Sampang. Siapa mereka? Para tokoh perempuan informal yang mungkin tidak terlalu tampak di publik menarik untuk didekati. Tentu saja tidak mudah. Tetapi pendekatan kemanusiaan dengan strategy "perempuan bicara dengan perempuan" mungkin sedikit bisa membuat jendela kemungkinan untuk menyelesaikan masalah. Para pemuda juga menarik untuk didekati sebagai kelompok yang bisa memberikan perspektif yang berbeda. 

Pendekatan dialogue dengan isu pertanian organik juga memungkinkan dilakukan karena akses tanah bagi pengungsi shia begitu sulit dan tidak ada jaminan perlindungan hak-hak terhadap tanah para pengikut shia yang ditinggalkan begitu saja di kampung halaman mereka. Para pegiat pertanian organik bisa membantu mendorongkan isu ini sebagai langkah menguatkan petani Indonesia, termasuk menguatkan kohesi sosial. 

Ada banyak model dialogue yang bisa dilakukan. Tapi saat ini tampaknya setiap pihak harus bersabar dulu untuk tidak "kremungsu" atau terburu-buru mempublikasikan setiap step dialog yang bertujuan untuk menjembatani komuinikasi banyak pihak tentang kasus Shia ini. Kebencian yang sudah mengkristal butuh dilelehkan terlebih dahulu. Pemerintah bisa menggunakan percepatan MDGs dan perbaikan desa tertinggal untuk mendorongkan proses development yang  bermuatan rekonsiliatif, sehingga baik pelaku dan korban dapat benefit dari pembangunan. ***

Sumber Foto bisa dilihat disini

Sering Marah Dapat Berakibat Pada Penyakit

Sering Marah Dapat Berakibat Pada Penyakit
Dampak Marah
Setiap manusia diciptakan dimuka bumi ini dibekali nafsu, baik itu nafsu yang mengantarkan positif maupun nafsu negatif. Kata nafsu berasal dari Bahasa Arab Nafsun yang berarti jiwa/ ruh manusia. Nafsu dalam bahasa Arab ini terdiri atas tiga huruf. Huruf pertama bernama nun. Huruf kedua berupa huruf fa’. Huruf ketiga berupa huruf sin. Kata nafsu dalam kosa kata bahasa Arab ini digolongkan dalam isim.

Artinya, kata yang menunjukkan benda, hewan, tumbuhan, manusia atau segala sesuatu yang menyerupai. Dengan demikian, nafsu dalam bahasa Arab ini dianggap berwujud, ada seperti hewan, tumbuhan, manusia.

Nah dalam kehidupan sehari-hari kita selalu mendengar orang yang bernafsu identik dengan orang yang kurang baik, padahal nafsu itu bisa berupa kebaikan juga seperti nafsu belajar, nafsu makan, namun identik yang lebih banayak ditafsirkan adalah nafsu dalam arti marah.

Marah yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam demi menghilangkan gemuruh di dalam dada. dalam marah inilah dampak negatif bagi kesehatan akan timbul diantaranya :

  • Efek langsung ke tubuh
Ketika kehilangan kontrol, tubuh kitalah yang menerima dampak langsungnya. Seketika tekanan darah meningkat dan irama napas menjadi cepat, secepat seperti tengah bersiap untuk berkelahi. Pada beberapa kasus, tekanan darah tinggi dapat menyebabkan sakit kepala mendadak. Dalam jangka panjang, dapat meningkatkan risiko serangan jantung. Saat marah, suhu badan kita pun naik sehingga tubuh mudah berkeringat.
  • Depresi
Terus-menerus menyimpan rasa marah dapat berujung pada depresi. Hal itu akan memicu serangkaian perilaku yang membahayakan kesehatan seperti merokok dan minum minuman keras. Terkadang, orang menggunakan amarah untuk meluapkan perasaan depresi dan ketidakberdayaan. Amarah bukanlah rasa alamiah yang menyehatkan. Maka itu, bila terus dirasakan, kesehatan kita pun akan terancam.

Dan banyak lagi dampak yang ditimbulkan dari sifat marah yang mengganggu kesehatan kita. semoga kita dapat membatasi sifat marah yang ada dalam diri kita.

Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) bagi Perempuan Minoritas

Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) bagi Perempuan Minoritas
Perempuan minoritas mengalami diskriminasi berlapis-lapis. Sebagai perempuan mereka sering dianggap kelas kedua dan sedikit otoritas dalam memutuskan keputusan strategis untuk perempuan sendiri, apalagi untuk masyarakat luas. Saya masih ingat dengan hasil enggement AMAN Indonesia, lembaga dimana saya bekerja bahwa kelompok perempuan minoritas dari Ahmadiyah misalnya harus menunggu keputusan dari majelis utama dimana laki-laki sangat dominan. Di kalangan Shia, perempuan juga sangat lemah tingkat leadershipnya sehingga sirkulasi informasi sulit sampai ke mereka jika dibiarkan natural. Perempuan elit mungkin masih bisa mendapatkan akses lebih mudah. Saya juga surprise, ternyata perempuan GKI Yasmin yang saya anggap sangat progresif juga mengalami nasib yang sama, bahwa mereka tidak bisa memutuskan sendiri apa yang dianggap baik oleh kelompok perempuan. Dewan gereja harus memberikan restunya. 

Adanya RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dapat memberikan perspektif lebih jelas tentang bagaimana memposisikan perempuan dan laki-laki setara dan memiliki akses politik yang sama. Terlebih lagi kalau ini bisa diterapkan secara teknis ke dalam perencanaan pembangunan. Tentu indikator akan semakin jelas dan langsung mengena sasaran yang tepat. Sayangnya, pembahasan RUU KKG masih macet. Salah satu partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera tidak sepakat adanya RUU ini. Menurut mereka ini sangat bertentangan dengan kodrat perempuan. Padahal kalau dilihat isinya, RUU ini memberikan tempat semulia-mulianya pada kedua gender karena memang mereka terlahir setara. Seperti yang disampaikan oleh Al'Quran Surat Alhujurat ayat 13 bahwa hanya ketaqwaan saja yang membedakan laki-laki dan perempuan. Semoga PKS mau membaca dan mencerna lagi isu RUU KKG, sehingga bukan hanya permepuan biasa yang terselamatkan, tetapi juga perempuan minoritas memiliki akses seluas-luasnya untuk penguatan leadership mereka. *** 

Sumber foto here

Islah Perdamaian, Dimana Perempuan?

Islah Perdamaian, Dimana Perempuan?
1 Agustus 2013, Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengadakan rapat pembentukan Tim Rekonsilasi Sunni-Shia di Jawa Timur. Prof. Abd. A'la ditunjuk sebagai ketua Tim karena komitmen dan keberadaannya di Jawa Timur, sehingga bisa secara intensif melakukan komunikasi dengan grass root. Baru-baru ini, kita juga dikejutkan dengan penandatanganan piagam perdamaian pada tanggal 3 September 2013 yang diinisiasi oleh sekelompok pemimpin masyarakat yang cinta perdamaian dan menginginkan islah perdamaian berjalan dengan baik. Merka menggunakan nama Lembaga Persatuan Umat Islam (LPUI). 70 warga Sampang dan Madura yang sepakat dengan kembalinya Shia ke Desa Blu'uran menandatangani kesepakatan damai. Meskipun demikian belum ada tanda-tanda respon positif dari masyarakat. Yang saya tanyakan, dimana perempuan?

Tidak terlibatnya kelompok perempuan dalam proses "islah perdamaian" membuat tanda tanya tersendiri. Ini karena kapasitas perempuan Shia memang lemah karena tidak ada leadership di tingkat lokal. Bukan hanya itu, tokoh inisiator yang bergerak kebanyakan laki-laki dan secara sosiologis kurang melibatkan perempuan. Sementara masyarakat sipil yang mendampingi juga kurang begitu kuat melakukan mobilisasi dukungan untuk mendorongkan partisipasi perempuan dalam proses rekonsiliasi. 

Apa yang bisa dibuat agar representasi perempuan dalam proses rekonsiliasi formal yang dipimpin oleh Prof. A'la bisa mendapatkan tempat yang strategis? Tidak ada pilihan kecuali melakukan mobilizasi dukungan gerakan perempuan dan juga penguatan internal perempuan Shia. Saya pribadi merasa kesulitan mengangkat keterlibatan perempuan CSO dalam proses rekonsilaisi karena persoalan disconnection antara women centered agenda dengan agenda rekonsiliasi. Padahal seharusnya ini tidak dipisahkan. *** 

Photo source from the link

Seeking a Home of Tolerance; Rohingya and Muslim Solidarity

"We respond to the screams of Rohingya." It was the message written on the piece of paper that was found after bombing at Ekayana Tempel, in Duri Kepa, West Jakarta on August 5th 2013. Rohingya is one of minority ethnics in Myanmar. According to UN document, there are 800,000 Rohingya people living in Myanmar that mostly located in Western Rakhine State, which has been swept by sectarian violence in recent days.

Myanmar recognized the diversities of ethnic minorities in The 1982 Citizenship Law, as it is mentioned on the chapter II about citizenship, as it is quoted;

 Nationals such as the Kachin, Kayah, Karen, Chin, Burman, Mon, Rakhine or Shan and ethnic groups as have settled in any of the territories included within the State as their permanent home from a period anterior to 1185 B.E., 1823 A.D. are Burma citizens.

However, according to Abdul Kadir, council of Asian Muslim Action Network from Myanmar, during Session of intra inter faiths Dialogues in Bangkok on 1 September 2013, these ethnic minorities should be able to proof that they lived in Myanmar prior to 1185 B.E (1823 A.D)- before the first Anglo-Burmese war. With this law, Rohingya as one of ethnic minorities in Rakhaine state has difficulties to show their evident saying that their ancestor has settled during 1823 A.D.

Ma Wai Wai from Young Women’s Network for Arakan highlighted that conflict in Arakan was not only about identity or citizenship but more about the crisis of the current government which needs support from the (majority Buddhist) population. In the 1948 citizenship law there were 144 ethnic minority groups in Burma including Rohingya, but in the 1982 law, there were only 133 ethnic groups left. 11 groups were excluded, one of them is Rohingya. Most of those groups are Muslim. With the progress of democratic reform, gradually people have withdrawn their support from the military regime, however this has also caused demands for full rather than partial democracy.

In line with that, the Report of the Standing Committee on Foreign Affairs and International Development, which published in June 2013, highlighted that one of root causes of violence in Arakan State is Land Rights. The Economic development in Burma is able to resolve crisis, but at the same time increase violation of human rights, event dead of many people belonging to ethnic minorities. As I quoted from the report, the Land Rights as one of major problem cause ethnic minority react violently to Burmese government because insensitive development. For instance in Kachin state, building of the power dam in north of Myitkyin, the capital city has removed thousands people, without displacement. Instead of employing local people, 10,000 migrant workers from China were imported to come.

Similarly, lands are being confiscated to build a pipeline that will transport natural gas found in the Bay of Bengal, off the coast of Rakhine State in western Burma, through the middle of country and across Shan State in the east, for sale to China, where the pipeline will terminate. This causes displacement of people, land taken by the state without fair compensation, human rights abuse and violence. If people complain they are gone to detention jail or disappear.

The violent conflict in Arakan State is not simply about identity card citizenship for Rohingya people, but economic interests interplayed with an identity crisis. More than 200 people died in the 2012 violence and thousand people fled from the country to seek asylum. The rest are living at camps. Perhaps, it was also triggered by sentiment of ethnic religious campaign of “burmanization”, which provoked by General Ne Win who led a coup d’etat in 1962 to clear up Burma from the outside world and to create a socialist state. The country wanted to unite nationality with character of Buddhism. It is called “Operation Nagmin” in 1977 which aimed to scrutinize the citizenship status of all individuals and to expel foreigners. In Rakhine State, this policy led to extreme violence and massive human rights violations against the Rohingya and the “mass exodus” of an estimated 200,000 Rohingya across the Burmese-Bangladeshi border. Now, thousand of them are staying temporary in Thailand, Malaysia, Indonesia and others to seek security and a home of tolerance.



A home of tolerance?

Though Indonesia is not a country entitles to give asylum to people, but there are 276 Rohingya reported by Ditjen Immigration, are now staying in Medan, Riau, Manado, Yogyakarta, Aceh, Bogor, Jakarta, and some other places to request a shelter before continuing to Australia as a home of tolerance for them. The existence of Rohingya in Indonesia gain empathy and support from civil societies as Muslim brother and sister. For instance, about Jakarta Legal Aid Institution (LBH Jakarta) has received 18 people who used to resettle in Malaysis for thirty years. Dompet Dhuafa, on of charity organization provided foods, and other necessity for Rohingya in Jakarta during. In Medan, UNHCR provide Rp 40,000 allowance everydays. In Jember, as reported by Tempo on 18 April 2013, 68 Rohingya arrested by the police and put in Hotel. Under coordination of Branch of Nahdatul Ulama, people of Jember donated some aids. In one side it teaches people of Indonesia to show their strong solidarity in helping Rohignya, but on the other side, this can be used by a certain group to sharpen intolerance to non Muslim.

The message of bombing of the Ekayana temple justify my second argumentation that an intolerance group has taken this change to deepen hatred among people towards non Muslim. Indonesian people should take this incident as an effort to break up our unity and destroy characteristics of Indonesia people who have been well-known as friendly, tolerant, respect to diversities, accept pluralism and multiculturalism. People of Indonesia should show to the world that Indonesia can be a home of tolerance for everyone who seeks helps. Rohingya are human being. They should be treated as human being as part of our brotherhood and sisterhood. When I met them at Indonesia Legal Aid two months ago in Jakarta, they said if Indonesia would give us a home, they might not continue to go to Australia. ***













Dampak dan Tips Memilih Makanan Instan Bagi Tubuh Manusia

Tubuh manusia memerlukan energi yang pada umumnya kebanyakan terdapat pada makanan, dalam pola hidup keseharian tidak dapat dipungkiri bahwa setiap yang instan berada pada level teratas dalam kebutuhan manusia terutama pada makanan, kini makanan instan bisa dijumpai dimana dan kapan saja.

Makanan instan yang kini terdapat di pasar tradisional atau pasar modern (mini market, super market),ternyata tidak selamnya baik bagi tubuh walaupun ada juga yang bermamfaat bagi tubuh namun hampir kebanyakan dari makanan instan tersebut banyak mengandung hal-hal yang dapat merugikan anggota badan seperti formalin, boraks, dan lain sebagainya yang sangat berbahaya.
Dampak dan Tips Memilih Makanan Instan Bagi Tubuh Manusia
Memilih Makanan Instan
Bagi setiap konsumen disarankan untuk cerdas dalam memilih setiap produk makanan instan berikut cara dalam memilih makanan instan agar tidak berdampak buruk bagi diri kita  :

1. Perhatikan kemasan luar dari produk tersebut, apakah tidak ada kemasan yang bocor/robek/ menggembung. Kondisi fisik kemasan luar sangat mempengaruhi kualitas makanan yang terdapat di dalamnya.

2. Perhatikan tanggal batas kadaluarsa yang terdapat pada kemasan. Hal ini penting dilakukan, agar kita tidak mengkonsumsi makanan instan yang telah kadaluarsa, yang dapat mengganggu kesehatan.

3. Perhatikan apakah makanan instan memiliki No MD (Merk Dagang) dari BPOM RI. Sebab tanpa adanya No. MD berarti produk makanan instan tersebut tidak mendapat izin/tidak terkontrol oleh BPOM RI. Sehingga yang sangat dikhawatirkan adalah komposisi bahan tambahan pangan yang terkandung di dalam makanan instan tidak memenuhi standar BPOM RI dan menimbulkan gangguan pada kesehatan.

4. Perhatikan dan cermati apakah pada kemasan mencantumkan logo Halal dari LPPOM-MUI. Hal ini menandakan bahwa produk makanan instan tersebut telah melakukan sertifikasi Kehalalan produk. Yang artinya bahan-bahan yang terkandung di dalam produk makanan instan tersebut adalah halal (tidak mengandung bahan najis).ndar BPOM RI dan menimbulkan gangguan pada kesehatan.

5.  Perhatikan dan cermati komposisi makanan yang tertulis pada kemasan luar. Karena hanya produk makanan instan yang berkualitas, yang merinci secara transparan bahan-bahan apa saja yang terkandung di dalamnya.

6. Perhatikan pula tabel informasi nilai gizi yang terdapat pada kemasan.

Demikianlah sedikit tips memilih makanan instan yang baik pada umumnya yang terdapat disekitar kita.


Memelihara Organ Intim Wanita Secara Teratur

Wanita merupakan mahluk yang istimewa yang tuhan telah ciptakan dimuka bumi ini yang ditakdirkan untuk mendampingi lelaki, Begitu hebatnya seorang wanita dia diberi perbedaan dengan lelaki dari segi fisik sehingga tanggung jawabnya sebagai wanita juga berbeda dengan lelakoi.

Wanita dan Lelaki secara fisik jelas berbeda dan itu terlihat jelas, salah satu perbedaannya adalah di bagian organ intimnya. Organ intim lelaki disebut Penis sedangkan organ intim wanita disebut Vagina yang ternyata cara perawatannya pula jelas berbeda.
Memelihara Organ Intim Wanita Secara Teratur
Memelihara Organ Intim Wanita Secara Teratur
Bagian organ intim pada wanita harus jauh lebih diperhatikan perawatannya dibanding dengan lelaki, ini terlihat dari penelitian kedokteran yang membuktikan bahwa sebab wanita terkena kanker serviks atau sering ada yang menyebut dengan kanker mulut rahim adalah sejenis kanker yang tumbuh pada saluran kelamin wanita yang tumbuh di mulut rahim yang letaknya berada di bawah rahim dan di atas kelamin, dan yang lebih mengerikan lagi kanker serviks bisa terinfeksi oleh virus HIV.
Perkembangan infeksi atau pertumbuhan dari virus kanker serviks ini antara 10-20 tahun lamanya, sehingga sangat sulit untuk terdeteksi secara dini.

Oleh sebab itu mulai dari sekarang seorang wanita harus lebih memperhatikan perawatan dibagian intimnya berikut tips memelihara dan menjaga agar organ intim pada wanita dapat terhindar dari penyakit :

  1. Kenakan celana dalam berbahan katun, khususnya saat aktif bergerak atau beraktivitas di luar ruangan dan berpanas-panasan apalagi bagi wanita yang aktif olahraga. Katun mudah menyerap keringat dan kelembaban, sekaligus baik untuk sirkulasi udara.
  2. Saat menstruasi, ganti pembalut setiap 4 hingga 8 jam sehari, tergantung banyaknya darah haid yang keluar.
  3. Hanya gunakan pembalut atau panty liner yang tidak diberi pewangi, karena wewangian bisa menimbulkan reaksi alergi pada orang tertentu.
  4. Sebagian wanita mungkin merasa aroma organ intim kurang sedap. Tapi vagina memang memiliki bau yang khas, dan itu bisa berbeda pada setiap wanita. Selama aromanya tidak terlalu menyengat, Anda tidak perlu khawatir. Jadi sebaiknya hindari spray atau pembersih khusus kewanitaan jika tidak terlalu diperlukan.
  5. Hindari memakai celana atau busana yang terlalu ketat di area bikini, karena bisa menekan vagina dan membuatnya lembab. Jangan terlalu sering mengenakan pakaian berbahan sintetis yang menempel langsung pada kulit saat dipakai (stocking, legging, skinny pants).
  6. Sehabis berenang atau olahraga, segera ganti pakaian dan celana dalam secepat mungkin. Ingat, area organ intim sangat rentan pada kelembaban. Membiarkan pakaian basah menempel terlalu lama pada tubuh akan memicu pertumbuhan bakteri merugikan.
  7.  Setelah buang air kecil, basuh organ intim dengan sedikit air, dan keringkan dengan mengusap lembut menggunakan tisue. Usap dari dekat anus mengarah ke depan. Cara ini akan mencegah kotoran atau bakteri menempel lagi pada organ intim.
  8. Vagina memiliki kemampuan membersihkan sendiri. Jadi tidak direkomendasikan membersihkan vagina dengan douching (obat semprot air) karena bisa mengganggu keseimbangan ph pada vagina. Penggunaan douche justru bisa meningkatkan risiko iritasi.
 Demikianlah cara Memelihara Organ intim wanita secara teratur  sedikit info dan berbagi pengetahuan tentang kesehatan semoga bermamfaat untuk semua terutama bagi wanita-wanita yang memiliki masalah pada bagian kewanitaannya.

Membangun Perdamaian Lewat Melek Huruf

Membangun Perdamaian Lewat Melek Huruf
102.597 orang di Sampang buta huruf, menurut data yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD setempat, Amin Arif Tirtana. Data ini disampaikan pada tahun 2012. Tingginya angka buta huruf ini tentu mengandung konsekuensi-konsekuensi sepertinya rasa tidak percaya diri karena hanya memiliki keterbatasan pengetahuan dan skill. Biasanya orang yang buta huruf hanya mengandalkan transfer pengetahuan melalui praktek-praktek dari generasi sebelumnya. Buta huruf juga sangat rentan terhadap praktek penipuan karena yang bersangkutan tidak bisa membaca dokumen. Dalam konteks ketegangan sosial antara Shia dan Sunni di Sampang, dokumen-dokumen bukti tentang fakta-fakta Shia tentu kesulitan diakses oleh sebagian banyak orang karena kondisi buta huruf mereka. Untuk itu mereka sangat mengandalkan kabar yang mereka dengar dari tetangga, saudara, atau kyai, yang kesemuanya menyampaikan interpretasi personal. Bisa dibayangkan warga yang buta huruf, mereka tentu punya keterbatasan untuk mengcross check dengan dokumen-dokumen yang tersedia. keterbatasan-keterbatasan inilah yang membuat suasana relasi shia dan sunni semakin terpuruk. 

Dalam laporan MDGs tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Bapennas, Indonesia memang dianggap berhasil untuk meningkatkan jumlah melek huruf usia 14-24 tahun sejumlah 99,47%, dimana tingkat melek huruf di kalangan perempuan mencapai 99,40% dan melek huruf pada laki-laki mencapai 99,55%. Tentu saja figur nasional ini tidak bisa dijadikan ukuran, sebelum kita melihat di tingkat kabupaten. Angka buta huruf yang disampaikan di atas adalah realitas konkrit buta huruf di tingkat yang lebih rendah. 

Saat ini pemerintah nasional maupun propinsi sedang mempersiapkan penyelesaian kasus Sampang, dengan berupaya mengembalikan warga shia yang dipaksa relokasi di Rumah Susun Puspo Agro di Sidoarjo Jawa Timur. Semua orang tampaknya fokus pada persoalan bagaimana mengurai ketegangan dengan menggunakan pendekatan yang mengarah pada sumber masalah selama ini yaitu perbedaan keyakinan. Artinya tim rekonsiliasi memang ingin menyelesaikan persoalan konflik shia dan sunni di Sampang dengan melakukan penyadaran pada kedua belah pihak untuk tidak bisa menerima perbedaan. Tentu saja ini akan sangat memakan waktu karena kubu Sunni tentu saja tidak secara mudah menerima kondisi ini, meskipun opini publik mengarahkan pada penerimaan kembali warga shia ke Sampang. 

Dalam tulisan ini saya ingin menawarkan cara lain untuk mengurai ketegangan di Sampang yaitu melalui peningkatan angka melek huruf pada warga Sampang. Tentu saja arahan saya adalah meningkatkan melek huruf diantara warga shia dan sunni. Ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama, tetapi kita akan melihat dampak signifikan terkait dengan peningkatan rasa percaya diri sehingga mengurangi ketergantungan warga pada patron klien mereka. Melek huruf pada warga shia dan sunni akan membantu mempercepat pembangunan karena warga bisa berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dimana semua akses dokumen terkait dengan kemajuan pembangunan bisa dibaca oleh semua warga. Kondisi melek huruf yang membaik di kalangan Sunni dan Shia juga dapat mencairkan ketegangan diantara merkea, karena keduanya dapat mengcross check setiap informasi yang negatif tentang salah satu kelompok, pada dokumen yang tersedia. Proses belajar melek huruf bisa dijadikan sebagai media rekonsiliasi warga yang buta huruf dengan memperkuat penanaman nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan dalam proses mengenal huruf-huruf. Misalnya huruf A mewakili kata Adil. Dalam konteks ini sang pengajar bisa menggali tentang pengalaman Adil di peserta didik. B itu Bebas, dan sebagainya. Dengan cara ini peserta didik bisa belajar tentang huruf, menghuungkan huruf dengan huruf, serta memperdalam refleksi pengalaman kehidupan mereka sehingga disinilah akan muncul sikap empati dan welas asih yang bisa digerakkan pada upaya rekonsiliasi. ***